INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8). Nadiem diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud saat dirinya menjabat di Kemendikbudristek.
Pantauan awak media, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.22 WIB. Tak banyak bicara, Nadiem langsung menuju ke lobi KPK. Dia tanpa memberikan pernyataan alias irit bicara.
Saat mendatangi Gedung KPK, Nadiem mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna krem dan celana bahan berwarna hitam. Nadiem didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa pembantu pengacara lainnya hingga sampai lobi Gedung KPK.
Seperti pemeriksaan pada umumnya, Nadiem harus melakukan pemeriksaan administrasi di meja resepsionis KPK. Tak lama setelah, Founder Gojek itu bergegas ke atas untuk memulai proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat ditanya apa saja yang akan menjadi bahan pemeriksaan, Hotman mengatakan informasi hanya bisa disampaikan setelah pemeriksaan selesai. “Tunggu setelah pemeriksaan selesai. Jadi, pagi ini belum ada komentar,” kata Hotman, Kamis (7/8).
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan terhadap Nadiem terkait dugaan korupsi Google Cloud terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK, kata Asep Guntur, menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. “Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan,” ujar Asep.
Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya,” urai Asep.
Kasus Google Cloud ini diduga juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. (*)



