INDOSatu.co – JAKARTA – Gelagat jahat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga akan memaksakan kehendak dengan ‘mentersangkakan’ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, panen hujatan. Hujatan untuk Firli itu datang dari elemen masyarakat yang menamakan diri Pergerakan Elemen Rakyat (Perekat).
Mereka menggelar aksi demo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/10). Meski demikian, aksi tersebut berlangsung damai. Dalam orasinya, mereka menyoroti agar siasat jahat KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri yang akan mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kasus Formula E, segera dihentikan.
Hal itu, kata mereka, dikhawatirkan akan berpotensi terjadi kegaduhan politik yang mengganggu ketertiban umum dalam menyongsong Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. ‘’Menjelang hajatan pemilu dan pilpres, rakyat butuh ketenangan, bukan kegaduhan,’’ kata salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
KPK, kata mereka, diminta segera menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi yang sampai saat ini mangkrak dan tidak ada kejelasan dalam proses penyelidikan, sehingga terkesan KPK melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus tersebut.
‘’Meminta KPK agar tidak tebang pilih kasus korupsi, dimana kasus-kasus yang melibatkan para pejabat rezim pemerintah, yang jelas-jelas terlihat indikasi terjadinya korupsi justru dibiarkan,’’ kata korlap aksi, M. Nadim dalam orasinya.
Mereka mengultimatum, jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Perekat meminta ketua KPK Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak becus dalam menjalankan amanat rakyat Indonesia dalam menciptakan kondisi negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, sorot Nadim, tidak menegakkan pemberantasan korupsi sebagaimana mestinya. Firli diduga juga terbelit dalam beberapa skandal gratifikasi dan berbagai pelanggaran kode etik sejak menjabat deputi penindakan hingga menjadi ketua KPK 2019–2023, dimana sebagian skandal itu membuat Firli terkena sangsi pelanggaran etik.
‘’Ingat, pada April 2018-Juni 2019, semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli diduga membocorkan 26 kasus operasi tangkap tangan yang direncanakan KPK,’’ kata dia.

Bukan hanya itu. Nama Firli muncul dalam dalam kasus korupsi yang menyeret bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Dibawah kepemimpiannya, KPK menghentikan 36 kasus korupsi ditahap penyelidikan.
‘’Dan yang tidak pernah dilupakan publik, Firli diduga melanggar etik lantaran menggunakan helikopter saat pulang kampung ke Desa Lontar Muara Jaya, Sumatera Selatan,’’ kata dia.
Selain itu, Firli juga diduga menyelundupkan pasal tes wawasan kebangsaan (TKW) dalam peraturan KPK tentang pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil Negara. Firli juga yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang terbukti memiliki kredibilitas dalam pemberantasan korupsi yang tak lulus tes tersebut.
‘’Kami menggelar aksi ini untuk menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. KPK harus independen, bebas dari campur tangan siapapun untuk mengemban amanat rakyat dalam memberantas korupsi, bukan justru menggunakan wewenangnya untuk melancarkan agenda-agenda oligarki yang menjarah negeri ini. (adi/red)



