Terima LHP PAD dari BPK, Pendapatan Lamongan Capai 92,01 Persen, Bupati: Tergolong Bagus

  • Bagikan
CAPAIAN BAGUS: Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi (kiri) menyerahkan LHP PAD untuk Kabupaten Lamongan kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (kanan), di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Rabu (21/12).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) penghasilan asli daerah (PAD) tahun 2022 semester II. LHP PAD 2022 semester II tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Rabu (21/12).

Baca juga :   Komjen (Pol) Boy Rafli Ingin Rusun YLP Cetak Santri Cinta Tanah Air

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan mendorong peningkatan PAD Kabupaten Lamongan itu dimulai sejak 1 sampai dengan 30 November 2022.

“Dan, syukur alhamdulillah pada hari ini, kami mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat menyampaikan sambutan.

Baca juga :   Pimpin Apel Operasi Brata Semeru 2024, Bupati Lamongan Tekankan Netralitas

Dijelaskan Pak Yes, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamongan sampai dengan 20 Desember 2022 adalah 481 miliar dengan target Rp 523 miliar. Artinya, telah terealisasi sebesar 92,01 persen. Capaian tersebut dianggapnya tergolong sangat bagus.

Dengan diterimanya LHP itu, Pak Yes berharap PDTT atas PAD Kabupaten Lamongan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamongan pada tahun-tahun berikutnya. ”Capaian itu bisa terealisasi berkat kerja sama semua stakeholders yang ada di Lamongan. Capaian tersebut harus terus ditingkatkan,” kata Pak Yes. (*)

Baca juga :   Perkembangan dan Gerak Ekonomi Jadi Perhatian Penyusunan Rencana APBD
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *