INDOSatu.co – JAKARTA – Menjelang bebasnya Anas Urbaningrum, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) disambut penuh haru, tak terkecuali Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Apalagi, dalam struktur PPI, hingga kini Anas masih tercatat menjadi ketua umum (Ketum).
Karena itu, sehubungan dengan rencana bebasnya Anas pada 11 April 2023, Pimpinan Nasional PPI mengaku bersyukur dan bersuka cita bahwa setelah sekian lama menjalani proses pengasingan, akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum akan segera bebas merdeka.
”Ini akan menjadi momentum yang baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil,” kata Presidium Pimnas PPI, Ian Zulfikar kepada INDOSatu.co, Jumat (7/4).
Terkait segera bebasnya Anas Urbaningrum, Zulfikar berharap Anas akan kembali berkiprah dan turut memberi warna bagi Indonesia yang lebih baik. Negeri ini kehilangan sebagian energi progresifnya hampir 1 dasawarsa ketika Anas Urbaningrum dipaksa oleh tangan-tangan jahat dan oknum kekuasaan untuk dikandangkan.
”Dan skenario jahat mengusir Anas dari dinamika kehidupan Indonesia adalah tragedi yang sungguh menyedihkan,” kata Zulfikar.
Zulfikar yakin bahwa, betapa pun direndam lama di dalam lumpur dan dirusak kharakternya secara terstruktur, sistematis dan masif bertahun-tahun, yang namanya permata tetaplah permata. Tidak akan berubah menjadi besi karatan. Mata batin publik yang jernih akan mampu melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini.
”Karena itu, selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya. Anas tak akan pernah bergeser cinta dan komitmennya bagi Indonesia,” kata Zulfikar.
Bukan hanya itu. Zulfikar juga berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapa pun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, objektif, impersonal dan berporos pada spirit keadilan.
Jangan sampai, kata Zulfikar, ada lagi oknum kekuasaan yang melakukan intervensi hukum, seperti misalnya dulu ada pidato dari Jeddah, Arab Saudi yang terang-terangan mengintervensi KPK. Jangan ada lagi kasus bikin sprindik sendiri dan kemudian dibocorkan untuk dukungan opini publik. ”Sejarah hitam seperti itu jangan pernah terulang lagi. Yang hitam hapuskan, yang putih baik teruskan,” kata Zulfikar.
Menyikapi fenomena tersebut, Zulfikar menyerukan kepada PPI seluruh Indoneaia untuk merapatkan barisan dan memetik hikmah dari kasus kriminalisasi Ketua Umum PPI, Anas Urbaningrum bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Kita wajjb bergerak maju dengan belajar dan perbaikan secara berkelanjutan,” pungkas Zulfikar. (adi/red)



