Jelang Pemilu 2024, KPUD Lamongan Undang Jurnalis untuk Media Gathering

  • Bagikan
PEMILU TANPA CURANG: Penampakan media gathering yang diselenggarakan KPUD Lamongan dengan mengundang para jurnalis di Lamongan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Abu Amin KPUD Lamongan, Senin (11/12).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Menyongsong pemilihan umum (Pemilu) 2024, KPUD Lamongan menggelar media gathering. Acara tersebut digelar di Aula Abu Amin Kantor KPUD setempat, Senin (11/12). Puluhan wartawan di Lamongan diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Menjelang Pemilu dan juga Pilpres 2024, KPUD Lamongan mengajak seluruh jurnalis yang ada di Kota Soto untuk bersinergi. KPUD berharap, peran media massa dalam pemberitaan dan penyiaran tahapan pemilu 2024 harus menjadi penyejuk dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga :   Merawat Tradisi, Bupati Bojonegoro Serukan Toleransi di Perayaan Cap Go Meh 2023

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Lamongan Mahrus Ali berpesan pentingnya sinergitas KPUD dengan media, dalam hal ini terkait dengan informasi dan berita di media yang jelas-jelas berbadan hukum dan ditangani jurnalis-jurnalis yang berkompeten di bidangnya.

Mahrus meminta dan berharap pada media mainstream karena berkaca dari media sosial, konten-kontennya tidak bisa dipertanggung jawabkan karena sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik sesuai UU Pers.

Karena itu, pinta Mahrus, sebelum menulis berita, penanggungg jawab redaksi hendaknya meminta kepada wartawan yang di lapangan untuk melakukan konfirmasi atau tabayyun. Acara tersebut juga dihadiri Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko dan Abd.Wachid.

Baca juga :   Jelang Tahun Baru, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Razia dan Test Urine, Tiga Orang Positif

Dalam paparannya, Kadam mengungkapkan bahwa, tanpa peran pers, tahapan pemilu tidak bisa diketahui masyarakat secara luas. Karena itu, dalam hal apa pun, termasuk soal pemberitaan, baik dalam bentuk materi berita maupun bentuk pesan-pesan publik lainnya, KPUD juga harus pro aktif untuk menyosialisasikan kepada media massa. Peran media memberitakan dan memberi edukasi pada publik atau calon pemilih.

Sebagai penutup, Abdul Wachid paparannya menjelaskan soal jurnalisme positif. Tidak semua pemberitaan dengan kategori eksklusif akan berdampak positif bagi masyarakat, tetapi justru sebaliknya.

Baca juga :   Perbaikan Jembatan Glendeng Digelontor Rp 4,1 Miliar

Karena itu, Wachid berpesan agar jurnalis dan redaksi mempertimbangkan efek dari berita yang akan dimuat. Begitu juga semua stakeholder yang terlibat dalam pemilu, jangan sampai membiarkan adanya laporan kecurangan atau ada pemihakan kepada calon tertentu.

‘’Jika itu terjadi, maka akan memunculkan ketidakstabilan politik dalam pemilu yang mestinya harus berjalan; langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (Luber dan Jurdil),’’ pungkas Wachid. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *