Kembali Jadi Sorotan, KPU Bojonegoro Tunda Debat Publik Tanpa Beri Penjelasan

  • Bagikan
TERULANG KEMBALI: Debat publik perdana pada 19 Oktober 2024 yang dibatalkan KPU, kini KPU kembali menunda menunda pelaksanaan debat yang mestinmya digelar 1 November kemarin.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Kerja KPU Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Gagal menggelar debat pertama perdana pada 19 Oktober, kini debat publik yang rencananya digelar pada 1 November 2024 juga ditunda. Alasan penundaan debat tersebut juga tidak jelas. Hal itu diungkapkan langsung dua tim pemenangan, baik tim pemenangan 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati maupun pasangan nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah.

Tertundanya debat publik pasangan calon oleh KPU Bojonegoro itu menambah daftar panjang ruwetnya pelaksanaan Pilkada Serentak di Bumi Angling Dharma. Bukan hanya itu. Publik akhirnya juga memandang KPU Bojonegoro tidak cakap menjadi penyelenggara pilkada yang baik untuk memilih kepala daerah dalam event lima tahunan tersebut.

Mandegnya pelaksanaan tahapan Pilkada Bojonegoro tak hanya menambah runyamnya menjelang coblosan Pilkada pada 27 November 2024, tetapi juga akan mengurangi tingkat kepercayaan warga Bojonegoro terhadap Pilkada Serentak tersebut. Sebab, Pilkada bukan hanya event lima tahunan, tetapi menjadi garansi bagi nama baik Bojonegoro di mata publik seantero Nusantara.

Baca juga :   Hadapi Arus Balik, Lakukan Rekayasa Lalin, dan Minta PO Siapkan Armada yang Layak

Wartawan INDOsatu.co berusaha menghubungi Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Dihubungi via ponselnya, tidak diangkat. Setidaknya tiga kali INDOsatu.co menghubungi, sebanyak tiga kali pula ponselnya tidak diangkat. Wartawan media ini juga mengajukan lima pertanyaan, juga tidak terbalas.

Ketua Tim Pemenangan 01 Hasan Abrori ketika dihubungi INDOSatu.co membenarkan KPU Bojonegoro telah menunda pelaksanaan debat publik yang rencananya digelar 1 November tersebut. Sayangnya, kata Rori, sapaan akrabnya, hingga detik ini KPU tidak menyampaikan alasan penundaan debat tersebut.

”Benar ditunda. Alasannya apa, sampai sekarang juga belum ada penjelasan. Kami (tim pemenangan 01, Red) juga telah mengirim surat, tetapi belum dijawab oleh KPU. Debat ditunda pada 1 November, pada tanggal (1 November, Red) itu pula tim pemenangan mengirim surat,” kata Rori.

Rori mengungkapkan, bahwa surat mempertanyakan penundaan debat publik itu tak hanya dikirim ke KPU Bojonegoro, tetapi juga ditembuskan kepada KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI. Harapannya, agar penyelenggara pemilu di level Provinsi dan Pusat tersebut mengetahui kronologi secara utuh apa yang sebenarnya terjadi dalam Pilkada Bojonegoro.

Baca juga :   Sukses Gelar Dua Acara, Brownies Bojonegoro Agendakan Konsolidasi dan Apel Akbar

”Termasuk menyikapi putusan Bawaslu Bojonegoro. Idealnya setelah ada putusan Bawaslu, mestinya ditindaklanjuti KPU dengan penjelasan ke publik, ternyata tidak dilakukan sama sekali. Itu juga kita sangat menyayangkan,” kata Rori.

Rori tetap menuntut semua tahapan Pilkada 2024 harus dijalankan, tanpa harus ditambahi dan dikurangi. Pelaksanaan harus sesuai dengan PKPU maupun perundangan lainnya yang sejalan dengan pelaksanaan Pilkada. Sebagai penyelenggara, Rori ingin KPU Bojonegoro benar-benar steril dari kepentingan apapun dan siapapun.

”KPU harus menjadi pengayom semua calon, semua pihak yang terlibat dalam Pilkada. Terus terang, kami menunggu kerja KPU secara cepat dan tepat. Apalagi, waktunya juga makin mepet,” tukas Rori.

Sementara itu, Sekretaris Tim Paslon Bupati 02 Wahono-Nurul, Ahmad Supriyanto ketika dihubungi wartawan INDOSatu.co juga memiliki penilaian yang hampir sama dengan tim pemenangan Teguh-Farida. Mas Pri, sapaan akrab Ahmad Supriyanto membenarkan adanya penundaan debat publik pada 1 November 2024. ”Dan sampai saat ini KPU juga tidak memberitahu alasan penundaan debat publik tersebut,” kata Mas Pri.

Baca juga :   Tumbuhkan Industri Lamongan Utara, Bupati Usulkan Exit Tol untuk Ruas Tol Tuban-Gresik

Terkait penundaan debat publik yang ditunda itu, Mas Pri mengaku, secara moral, timnya jelas mengalami kerugian. Menurut dia, tim paslon 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah telah menyiapkan semuanya, tetapi debat publik kembali tidak tergelar. Bahkan, mas Pri mengibaratkan, ibarat doa, dosa KPU itu makin bertumpuk-tumpuk.

”Dosa (gagalnya debat publik perdana, Red) belum terlunasi, sekarang bertambah dosa lagi (debat kedua ditunda, Red),” kata Mas Pri.

Dia berharap, mumpung masih ada waktu dan kesempatan, KPU Bojonegoro harus kerja keras untuk segera mengumpulkan kembali tim pemenangan dan menyusun jadwal yang bisa disepakati kedua belah pihak. Jika kesepakatan sudah dicapai, hendaknya harus dipatuhi, bukan dikangkangi menurut tafsir masing-masing. ”Kita cari format yang terbaik lah. Demi Bojonegoro ke depan,” kata Mas Pri. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *