Hakim Batasi Awak Media Ikuti Sidang, Jubir PN: Akan Kami Laporkan ke Pimpinan

  • Bagikan
PROTES SIKAP HAKIM: Puluhan wartawan dari media cetak dan online beraudiensi dengan Jubir PN Tuban terkait sikap salah satu hakim yang mengusir wartawan saat liputan sidang di PN setempat.

INDOSatu.co – TUBAN – Ada pemandangan yang tidak biasa pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Belasan wartawan media lokal terpaksa harus keluar dari ruangan sidang lantaran tidak diperkenankan meliput jalannya sidang perkara pidana yang sejatinya berlangsung terbuka untuk umum.

Belasan jurnalis dari media cetak maupun online itu akhirnya hanya bisa menunggu di depan pintu Ruang Sidang Garuda PN Tuban. Salah satu oknum hakim yang memimpin jalannya persidangan menyebut alasan membatasi media meliput jalannya sidang lantaran keterbatasan ruangan sidang yang tak mampu menampung seluruh awak media.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/12), salah satu hakim yang bertugas, bahkan menyebut persidangan sebaiknya hanya diliput satu atau dua wartawan saja, sementara media lainnya tinggal meneruskan informasi yang didapat di persidangan. Pernyataan tersebut sontak mengundang beragam reaksi tidak mengenakan dari para jurnalis yang hadir di persidangan kemarin.

Baca juga :   Layanan Infrastruktur di Jalur Benar, Bupati Lamongan Apresiasi Capaian IKLI 2023

Saat ditemui oleh Indosatu.co tampak meluapkan kekecewaannya lantaran tidak dapat pengikuti sidang perkara kasus pemerasan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dirinya terpaksa menunggu di depan pintu selama jalannya persidangan sampai usai.

“Mas yang pakai jaket jeans (wartawan INDOSatu.co, Red) tolong keluar. Kalau mau cari berita bisa sharing berita sama wartawan lain,” ungkap Hakim.

Hal serupa dialami oleh Ibnu Qoyim dari media lain. Dia bersama Andrean wartawan Radar Tuban juga dikeluarkan pada sidang lain pada hari sebelumnya hanya kerena tidak mendapatkan tempat duduk.

Wartawan media online itu mengungkapkan, pembatasan media melakukan peliputan dalam persidangan secara tidak langsung mematikan cara kerja jurnalis yang sejatinya punya sudut pandang yang berbeda dalam menulis berita.

Baca juga :   Silaturrahmi ke Takmir Masjid Baiturrahman, Kapolres Pesan Patuhi Lalu Lintas

“Mereka (hakim, Red) tidak paham jika jurnalis punya latar belakang media yang berbeda dan cara kerja yang tidak bisa disama ratakan, seolah-olah kita disuruh menulis berita dengan sudut pandang yang sama dengan yang lainnya,” tegasnya.

Senada dengan yang dituturkan oleh Ibnul Qoyim, wartawan media Ronggo.id. Dia mengungkapkan, tidak ada aturan yang menyebut adanya pengecualian wartawan dalam meliput persidangan di PN Tuban. Dirinya sangat kecewa dengan sikap PN Tuban yang secara tidak langsung membatasi informasi persidangan terhadap media.

“Padahal sidang terbuka untuk umum tapi seperti sidang tertutup,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Tuban Rizki Yanuar, S.H., M.H. menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai kejadian tersebut. Namun informasi ini akan menjadi bahan evaluasinya ke depan dalam memfasilitasi media dalam peliputan berita.

Baca juga :   Gara-gara PPK Padangan, Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Bojonegoro Molor

Lebih lanjut, dikatakan Rizki, salah satu faktor yang membuat seluruh wartawan tidak dapat mengikuti jalannya sidang lantaran keterbatasan ruangan sidang di PN Tuban yang tidak cukup untuk menampung seluruh wartawan.

Terkait informasi tersebut, Rizki akan langsung menyampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Rizki menyadari bahwa fasilitas ruangan sidang di PN Tuban tidak cukup luas untuk menampung banyak tamu ataupun media.

”Selain itu, dalam persidangan, hakim juga berhak untuk menjaga kondusivitas ruang sidang, salah satunya menertibkan pengunjung di ruang sidang,” pungkas Rizki. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *