INDOSatu.co – JAKARTA – Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat meluruskan ‘misleading’ pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4) lalu.
“Jadi, yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi, tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya,” kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4) pagi ini.
Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, jika mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen.
Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin tersebut bisa menyerap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
“Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika (mengambil keputusan, Red) itu,” jelas Jumhur.
Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.
Jumhur lalu menyontohkan, jika ada kantor Kementerian/Lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritaskan yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.
“Jadi, untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin, apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN,” tegas Jumhur.
Akan tetapi, kata Jumhur, untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, alumni Institut Teknpologi bandung (ITB) itu mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya. “Bisa kacau nanti,” kata Jumhur singkat.
Karena itu, Jumhur mengingatkam, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.
“Dalam posisi itu, saya sama dengan pemikiran Presiden Prabowo soal TKDN,” pungkas Jumhur. (*)



