Prabowo dan Berakhirnya Sistem Anggaran Defisit

  • Bagikan
TAK JADI PERGI: Presiden Prabowo Subianto terkonfirmasi membatal;kan kunjungananya ke China atas undangan Presiden Xi Jin Ping terkait kondisi dalam negeri akhir-akhir ini.

ANGGARAN Pemerintah jebol! Itulah kalimat yang paling sering kita dengar dalam dua dekade terakhir. APBN selalu kurang, sehingga harus menambah utang. Itulah yang disebut dengan APBN anggaran defisit atau anggaran jebol, sehingga pemerintah harus menambah utang. Namun, semua itu telah menjadi masa lalu. Presiden Prabowo telah mengajak kita ke sistem masa depan.

Secara eksplisit batas defisit APBN diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Penjelasan Pasal 12 ayat (3): Membatasi defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan utang maksimal 60 persen dari PDB.

Adapun APBN 2025 telah ditentukan senilai 3600 triliun rupiah dan Produk Domestik Bruto Indonesia senilai Rp 23000 triliun. Dengan demikian, maka defisit APBN dapat mencapai Rp 700 triliun rupiah dan pemerintah mengalami anggaran defisit atau jebol senilai Rp 700 triliun rupiah dan harus menambah utang sebesar itu.

Baca juga :   Angkat Ma'ruf Presiden, Mahfud Wapres, Pemilu Netral dan Damai

Dalam pernyataan resmi kementerian keuangan menyatakan bahwa defisit Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara 2025 diperkirakan akan mencapai Rp 662 triliun rupiah atau setara 2,78 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Namun, apa yang diyakini para arsitek keuangan Indonesia selama hampir 30 tahun tersebut telah dipatahkan oleh Presiden Prabowo. Secara resmi sistem APBN defisit telah diakhiri. Dalam logika Presiden Prabowo, APBN boleh surplus dan boleh juga defisit kalau dibutuhkan. Sementara selama ini menurut logika keuangan negara RI anggaran APBN hanya boleh defisit.

Logika mainstrem anggaran defisit benar benar telah diakhiri oleh Prabowo. Bagaimana caranya? Seperti yang dilakukan sekarang ini APBN 2025 telah dan akan dipotong 3×10 persen. Landasan pemikiran presiden adalah anggaran selama ini tidak efisien, boros, ICOR-nya tertinggi di ASEAN, tingkat pengembalian atau return-nya APBN Indonesia sangat rendah.

Baca juga :   Mahfud, Jangan Plintat Plintut. Buruan Mundur!

Dengan pemotongan APBN senilai 3×10 persen, maka akan bernilai Rp 1000 triliun. Karena itu berarti Indonesia tidak memerlukan utang, tidak memerlukan sistem Anggaran defisit, tidak lagi mengenal istilah anggaran jebol. Ingat bro! Beda jebol dengan bocor. Jebol itu mau ngutang tapi bocor itu karena korupsi, anggaran tidak efektif dan tidak efisien.

Apakah dengan pemotongan angaran ini pemerintah Indonesia kekurangan angaran untuk pembangunan? Ternyata sama sekali tidak. Anggaran ternyata melimpah. Selama ini banyak anggaran yang terkunci dalam sistem kita, yang membuat seolah-olah negara kekurangan uang.

Semua orang terkejut dengan langkah cerdas BP Danantara atas perintah Presiden Prabowo yang berhasil membangunkan dana tidur senilai Rp 130 triliun untuk dijadikan sebagai anggaran pembangunan perumahan. Dana tersebut selama ini berada dalam sistem KUR yang tidur dan tidak terserap.

Baca juga :   Jika Anies Dipenjarakan

Tidak hanya itu, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang berhasil membangunkan dana tidur senilai Rp 130 triliun rupiah melalui skema penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) BI, sehingga menyediakan liquiditas Rp 130 triliun bagi pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.

Dua langkah Presiden Prabowo ini berhasil membuktikan bahwa anggaran Indonesia tidak jebol. Indonesia banyak uangnya, jadi tidak wajib utang tiap tahun. Kapasitas keuangan Indonesia besar dan tersedia syarat menjadi negara maju. Jadi, berakhirnya sistem anggaran defisit ini janganlah ditangisi. Biarkanlah semua logika lama berlalu. Masa depan mengeksekusi masa lalu. Ilang sirno kertaning bumi. (*)

Salamuddin Daeng;
Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *