INDOSatu.co – JAKARTA – Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bos minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka pekan depan bakal menemui jalan terjal. Pasalnya, Riza Chalid yang dicurigai sedang bersembunyi di Singapura ternyata dibantah kedubes negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Singapura membantah keberadaan Riza Chalid di wilayah negaranya. Pernyataan ini merespons kabar yang menyebut saudagar minyak itu tengah berada di Singapura usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dalam keterangan resmi yang dikutip melalui situs Kemlu Singapura, Kamis (17/7), pihaknya menegaskan bahwa Riza Chalid tidak tercatat memasuki atau berada di negara tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
“Menurut catatan imigrasi kami, Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah tidak masuk ke Singapura dalam jangka waktu tertentu,” bunyi pernyataan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung pekan depan berencana memeriksa Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Jadi, yang bersangkutan MRC (Muhammad Riza Chalid) akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar pekan depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/7).
Anang mengatakan, pemanggilan MRC itu merupakan panggilan pertama terhadap Riza sebagai tersangka. Saat ini keberadaan MRC masih diburu lantaran diduga sedang berada di Singapura. (*)




