INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat skrining untuk mengeliminasi kasus Tuberkolosis (TBC). Komitmen tersebut merupakan bentuk realisasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengeleminasi kasus TBC di tahun 2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Chaidir Anas pada seminar kesehatan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt. 7, Selasa (26/8).
TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyebar ke bagian tubuh lain seperti tulang, otak, atau ginjal.
“Strategi yang kita pakai adalah penguatan-penguatan di dalam penemuan kasus dengan melibatkan stakeholder terkait, semuanya yang kita hadirkan dalam Seminar Kesehatan hari ini,” tuturnya.
Selanjutnya Chaidir Anas menjelaskan bahwa penguatan skrining akan melibatkan seluruh sektor. Mulai Posyandu/Puskesmas, Pemerintah Desa, Organisasi Profesi Kesehatan (OPK), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), hingga Tim Penggerak PKK.
Selain penguatan SDM, penguatan sistem pelayanan dan penanganan mulai dari sektor terbawah juga dilakukan.
Sedangkan pada cakupan potensi penyebaran kasus TBC, tidak ada wilayah khusus semua berpotensi terjangkit TBC. Sehingga skrining akan dilakukan menyeluruh.
Berdasarkan analisa Dinkes Kabupaten Lamongan, selama 2025 temuan kasus TBC tercatat 1.996 dari estimasi 4.191 kasus. Sebanyak 1.941 diantarnya telah mendapat penanganan dan tahap pengobatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Lamongan Anis Kartika Yuhronur. Anis menyebut, pihaknya siap menyukseskan misi tersebut. Salah satunya dengan langkah proaktif melakukan pemantauan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK Desa.
Anis mengatakan, Posyandu saat ini sudah bermutasi dan terdapat 6 pilar standar pelayanan. Sebelumnya, Posyandu itu mencakup kesehatan ibu dan anak saja, tetapi sekarang sudah berubah menjadi bidang kesehatan masyarakat dan menjadi ranahnya Posyandu.
”Di desa kita punya kader. Harapannya kader-kader itu yang akan membantu untuk mencari kasus yang ada di desa, dan dilaporkan bertingkat sampai tingkatan Kabupaten,” pungkasnya. (*)




