SIKAP sok kuasa Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka sebentar lagi berakhir. Keduanya Diikhtiarkan akan menjadi mantan pejabat yang sehina-hinanya dan serendah-rendahnya.
Jokowi diadili dan Gibran dimakzulkan. Tuntutan rakyat ini sudah lama digaungkan. Dosa politik Jokowi bertumpuk dan perampokan jabatan Gibran dilakukan secara terang-terangan. Menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai jaringan mafia.
Panitia menuju proses peradilan Jokowi dan pemakzulan Gibran terbentuk. Sekretariat Bersama (Sekber) telah ditetapkan. Diketuai oleh Dr. Refly Harun dan Sekretaris H. Edy Mulyadi dengan anggota Faizal Assegaf, Dr. Roy Suryo, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, M. Rizal Fadillah, SH, Dr. dr. Tifauzia Tiyasuma, Hj. Merry Samiri, dan Rustam Effendi. Sekber menyiapkan berbagai langkah konstitusional untuk sampai pada proses peradilan Jokowi dan pemakzulan Gibran.
Sederhananya adalah, ketika ruang pertanggungjawaban politik tidak tersedia bagi Jokowi, maka badan peradilan pidana yang dapat memenjarakannya. Perbuatan pidana yang dapat dituduhkan antara lain pengkhianatan negara, korupsi, kolusi dan nepotisme, pemerasan, kejahatan ekonomi, kejahatan kemanusiaan (pelanggaran HAM), serta pembohongan dan atau penipuan publik.
Sementara, Gibran Rakabuming Raka itu bagian dari politik dinasti, melakukan kejahatan konstitusional dan perbuatan tercela dengan menginjak nilai-nilai moral dan agama. Ia juga tidak memenuhi syarat dan berkualitas rendah. Istana terlalu mahal untuk dijadikan sekedar etalase dan tempat bermain-main. Anak raja itu mempermalukan bangsa.
Sekber Perjuangan akan melakukan kajian intensif atas perkembangan keadaan, melakukan silaturahmi kepada tokoh-tokoh nasional, berdiskusi dan membangun komitmen dengan tokoh, ulama, aktivis di daerah, serta berkomunikasi dengan berbagai elemen strategis bangsa, termasuk aparat penegak hukum. Seluruhnya dalam rangka mendorong agar dapat terealisasi misi adili Jokowi dan makzulkan Gibran.
Perbaikan bangsa dan negara serta upaya mengembalikan kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh oligarki serakah dan zalim hanya dapat dimulai dengan pertanggungjawaban hukum mantan Presiden Jokowi dan memutus mata rantai dari dinasti kekuasaan. Adili Jokowi dan makzulkan Gibran merupakan suatu keniscayaan.
Rakyat sudah muak dengan kesenjangan, kesewenang-wenangan serta kezaliman berkelanjutan. Saatnya untuk menghentikan dan memulai perubahan. Bersama rakyat kita kuat dan berdaulat. (*)
M. Rizal Fadillah;
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan, tinggal di Bandung.



