Tunjuk Refly, Terbentuk Presidium Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

  • Bagikan
DIBERI AMANAH: Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dipercaya memimpin Presidium Adili Jokowi dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka oleh tujuh tokoh nasional.

INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah melalui rapat bersama secara intens yang dihadiri para tokoh dan aktivis di Jakarta, akhirnya disepakati pembentukan Presidium untuk mengkoordinasikan gerakan konstitusional mendorong pertanggungjawaban hukum Joko Widodo atas dugaan penyalahgunaan amanat selama menjabat sebagai Presiden RI selama 10 tahun.

”Yang pasti, dalam kerja-kerjanya, Sekber ini akan menempuh cara-cara yang konstitusional,” kata Rizal Fadillah, salah seorang tokoh ikut membidani berdirinya Sekber tersebut.

Gerakan konstitusional, juga terkait dengan upaya agar lembaga politik yang memiliki kompetensi untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat melaksanakan proses pemakzulan tersebut.

”DPR, MK, dan MPR diharapkan mampu menangkap serta menindaklanjuti aspirasi rakyat yang memiliki alasan politik dan hukum sangat kuat untuk itu,” beber pria yang juga Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini.

Baca juga :   Pengaruh Jokowi Mulai Redup, Anthony: Akan Banyak Hadapi Gugatan Hukum

Presidium, kata Rizal, ditetapkan tujuh (7) orang yang akan bekerja secara kolektif kolegial. Ketujuhnya adalah Dr. Refly Harun, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Faisal Assegaf, H. Edy Mulyadi, M. Rizal Fadillah, SH, dan KH Syukri Fadholi, SH.

”Personal Presidium secara bergilir memimpin dan mengkoordinasikan gerakan. Untuk tahap pertama Ketua Presidium adalah Dr. H. Refly Harun, S.H, M.H, LL.M,” kata Rizal.

Misi utama Sekber, ungkap Rizal, adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Misi ini didasarkan fakta empiris bahwa Jokowi mencoba telah membangun politik dinasti. Selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi dinilai bukan saja tidak berprestasi, tetapi banyak dugaan melakukan perbuatan kejahatan seperti nepotisme, korupsi, melanggar HAM, pengkhianatan negara, penggunaan dokumen palsu, kebohongan publik, dan lainnya.

Baca juga :   Kampanye Terbuka, Aher Minta Warga Jabar Menangkan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

Demikian juga dengan Gibran, sang putera mahkota. Selain publik berpandangan bahwa ia tidak memiliki kemampuan, juga produk dari perselingkuhan hakim Mahkamah Konstitusi, melanggar hak-hak asasi, menginjak demokrasi, serta memiliki kecacatan moral dan religi. Kualifikasi berbasis UUD 1945 adalah tidak memenuhi syarat. ”(Gibran, Red) Layak untuk dimakzulkan,” kata Rizal singkat.

Kata Rizal, tangkap dan adili Jokowi serta makzulkan Gibran Rakabuming Raka menjadi prioritas, karena itu tak heran suara rakyat bergaung sangat keras. Alif ba ta pembenahan negara dan bangsa mulai dari langkah ini.

Baca juga :   Didukung Ratusan Pengacara, Anies-Gus Imin akan Hadiri Sidang PHPU Perdana di MK

”Presiden Prabowo, Parlemen, dan aparat penegak hukum harus segera bertindak nyata. Jangan membuat rakyat kecewa,” tukas Rizal.

Sekber Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran akan bekerja keras bersama seluruh elemen perjuangan penegakan kebenaran, kejujuran, dan keadilan untuk merealisasikan misi yang telah disepakati dengan bersandar pada platform perjuangan konstitusional, anti anarki, dan selalu bersinergi dengan aspirasi atau gerakan pemulihan kedaulatan rakyat.

Presidium Sekber adalah kepemimpinan kolektif kolegial yang hanya untuk mengkonsolidasi, memotivasi, mengkoordinasi, serta membuat kisi-kisi rekonstruksi dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

”Dan sekali lagi, rekonstruksi itu dimulai dari adili Jokowi dan makzulkan Gibran,” pungkas Rizal. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *