INDOSatu.co – NEW YORK – Kepongahan Israel benar-benar habis Jumat (12/9). Secara bulat, melalui acara Majelis Umum PBB, sebanyak 142 negara memberikan suara untuk mendukung resolusi untuk solusi dua negara, yakni Israel dan Palestina.
Dari seluruh negara yang hadir, 142 suara mendukung, 10 suara menentang,– termasuk Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat – dan 12 suara memilih abstain. Meski setuju solusi dua negara, naskah tersebut dengan tegas meminta Hamas untuk menyerahkan senjatanya. Deklarasi itu diprakarsai Prancis dan Arab Saudi.
Secara resmi disebut Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, teks tersebut menyatakan bahwa “Hamas harus membebaskan semua sandera” dan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk “serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023.”
Ia juga menyerukan “tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, untuk mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua Negara.”
Deklarasi tersebut, yang telah didukung oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama pada bulan Juli oleh 17 negara anggota PBB, termasuk beberapa negara Arab, juga berupaya untuk sepenuhnya mengecualikan Hamas dari kepemimpinan di Gaza.
“Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian pernyataan deklarasi tersebut.
Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyambut baik keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa resolusi tersebut “menyatakan kesediaan internasional untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan merupakan langkah penting untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai negara merdeka kami.”
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, mengecam keras pemungutan suara tersebut. Dalam sebuah posting di X, ia mengatakan bahwa Israel menolak deklarasi tersebut, dan menyebutnya sebagai bukti bahwa Majelis Umum telah menjadi sirkus politik yang terpisah dari kenyataan. (*)



