Berencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Pras Pastikan Masih Dikaji

  • Bagikan
PERLU WAKTU: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. menyikapi rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kabar baik datang dari Pemerintah. Jika tidak ada aral, Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Rencana ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Hanya saja, kata Pras, sapaan akrab Prasetyo Hadi, rencana pemutihan tersebut perlu kajian yang detail. Pemerintah, kata dia, akan melihat dulu data tunggakan iuran dan kepesertaan juga perlu diverifikasi. Karena itu, pemerintah memerlukan waktu untuk merealisasikannya.

Baca juga :   Sikapi Tahun Politik 2024, Haedar: Hindari Politik Uang, Pilih Pemimpin yang Amanah

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana (pemutihan, Red) seperti itu, tapi mohon waktu karena masih harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” papar Pras, Kamis (9/10).

Terkait rencana pemutihan BPJS Kesehatan itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca juga :   Soal Utang Whoosh, Presiden Prabowo Beri Arahan untuk Cari Solusi

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menghapus tunggakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar. Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, angka tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, merespon keinginan pemerintah tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa, penghapusan tunggakan peserta JKN bisa saja dilakukan, namun pihaknya menyebut butuh adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.

Baca juga :   Demi Kualitas Generasi Penerus yang Lebih Baik, Cegah Pernikahan di Bawah Umur

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *