Gelar Silaturrahmi Alim Ulama, Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum PBNU

  • Bagikan
NETRALKAN MASALAH: Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori (tengah) dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor PBNU usai menggelar Silaturrahmi Alim Ulama pada Ahad (23/11) malam.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menyikapi isu pemakzulan yang sudah beredar luas ke publik, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Silaturrahmi Alim Ulama. Hasilnya, forum tersebut bahwa menyepakati kepengurusan PBNU harus selesai selama satu periode dan tidak ada pemakzulan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf.

Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori mengatakan, terdapat tiga poin kesepakatan dari silaturahim yang digelar pada Ahad (23/11) malam. Pertama, para kiai yang hadir sepakat akan digelar silaturrahmi yang lebih besar di antara para kiai dan alim ulama.

“Semua kiai, semua mengusulkan agar ada silaturrahmi yang lebih besar di antara para alim, para kiai. Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah,” kata Said.

Baca juga :   Songsong Pemilu 2024, Bambang Pacul: Segera Bentuk Panja Netralitas Polri

Kedua, para kiai yang hadir disebut sepakat agar kepengurusan PBNU diselesaikan dalam satu periode hingga muktamar selanjutnya pada tahun depan.

“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu,” ujarnya.

Ketiga, para kiai yang hadir disebut sepakat meminta semua pihak untuk tafakur demi kebaikan bersama.

“Sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri. Tidak ada. Ini saya tegaskan, tidak ada. Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang,” ujar Said.

Baca juga :   Silaturrahmi dengan FUHAB, LaNyalla: DPD RI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriah akan memberhentikannya.

Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.

“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.

Baca juga :   Dukung Ridwan Kamil-Suswono, PKB Resmi Tinggalkan Anies di Pilgub Jakarta

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu salah satunya terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *