INDOSatu.co – JAKARTA – Bencana alam di daratan Sumatera, mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan wilayah lainnya benar-bnenar merusak seluruh tatanan hidup warga setempat. Selain banyak korban meninggal dan luka-luka, hunian hancur, jalan lumpuh, dan ribuan warga mengungsi.
Hal itu bisa disaksikan secara menyedihkan di beberapa wilayah yang mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor. Bencana alam itu bukan terjadi secara alami, tetapi disebabkan ekosistem alam yang sudah rusak akibat ulah manusia yang hanya memikirkan dirinya sendiri. Akibatnya, semua masyarakat yang tak tahu-menahu pun merasakan pahitnya.
“Hukuman mati paling pantas untuk pelaku perusakan lingkungan tersebut,” kata Anhar Gonggong, sejarawan Universitas Indonesia (UI) dalam video di YouTube pribadinya, dikutip INDOSatu.co (29/11).
Anhar Gonggong menyebut, sangat mudah untuk mengetahui aktor-aktor dari bencana itu. Sebab perusakan alam seperti pelaku penebangan hutan dipastikan telah diketahui oleh pemerintah daerah seperti Gubernur dan Bupati di wilayah tersebut.
“Kalau saya sebagai warga negara yang pedih melihat perusakan itu, kalau ketahuan (pelakunya) menurut saya (langsung jatuhi) hukum mati saja,” kata sejarawan senior itu.
“Kenapa? Sederhana, dengan apa yang dilakukan sebenarnya dia (pelaku) membunuh masa depan (generasi bangsa, Red). Kerusakan yang dilahirkan oleh tindakan penebangan hutan, yang dilakukan dia, itu masa depan yang dirusak,” sambungnya.
“Dia mau mendapatkan keuntungan tapi dia lupa bahwa keuntungan yang dia peroleh secara personal dia nikmati, membunuh masa depan generasi yang akan datang. Generasi loh yang dirusak itu,” katanya lagi.
Menurutnya, pemerintah pusat harus turun tangan. Penegak hukum pun harus segera melakukan investigasi setelah bencana tersebut selesai. Ia menegaskan, pelaku tak boleh diberikan maaf dan harus dihukum mati.
“Orang seperti ini jangan diberi maaf. Jangan karena apa hukum dan sebagainya. Ada hukuman kita yang terbuka hukuman mati ketika saat orang itu melakukan tindakan pidana,” katanya.
“Dan menurut saya penebangan hutan yang dilakukan oleh mereka dan yang menyebabkan kerusakan lebih lanjut setelah bencana alam ini terjadi, itu generasi dan masa depan yang dirusak. Maka bagi saya orang ini hukuman adalah hukuman mati,” ujarnya. (*)




