Bupati Yes Instruksi Zakat Profesi ASN, untuk Entas Kemiskinan

  • Bagikan
DIBERIKAN GRATIS: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan takmir masjid untuk menjamin kepastian hukum agar bermasalah di kemudian hari.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lamongan untuk melakukan zakat profesi, sebesar 2,5 persen dari besar gaji setiap bulan. Zakat profesi tersebut secara otomatis akan masuk ke pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan.

Akumulasi dari zakat profesi di Kabupaten Lamongan dimanfaatkan untuk membantu mengentas angka kemiskinan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan, yakni 1 Desa 6 Mustahik.

Baca juga :   Terapkan Biosaka, Panen Melimpah, Menteri Pertanian: Lamongan Juara di Bidang Pertanian

Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas Kabupaten Lamongan akan memberikan bantuan uang tunai kepada 6 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.

“Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan pentasharufan program 1 desa 6 mustahik semester II kepada 174 warga Desa Glagah dan 126 warga Desa Karangbinangun di Pendopo Desa Glagah, Kamis (18/12).

Baca juga :   Serahkan SK Perpanjangan, Bupati Yuhronur Ajak Kades Wujudkan Desa Mandiri

Selanjutnya, orang nomor 1 di Kabupaten Lamongan itu menjelaskan alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi Bupati, yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.

“Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 mustahik sekarang menjadi 1 desa 6 mustahik. Semoga kedepan terus meningkat, sehingga dapat membantu menyejahterakan saudara kita yang membutuhkan,” jelas Pak Yes, sapaan akrabnya.

Baca juga :   Curah Hujan Tinggi, BPBD Khawatirkan Kawasan Bojonegoro Bagian Selatan

Pada kesempatan yang sama , Pak Yes juga mengabarkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. Pada 2024 menduduki angka 12,16 persen, tahun 2023 menduduki angka 12,43 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53 persen dan pada tahun 2021 mencapai 13,86 persen.

Sedangkan Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono mengatakan, pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 6 Mustahik itu dibarengi dengan bantuan beasiswa kepada 9 santri. Upaya ini dilakukan untuk membantu seluruh anak di Kota Soto mendapatkan pendidikan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *