Gelar Awarding 2025, Wujud Pemkab Lamongan Peduli Lingkungan

  • Bagikan
GREEN AND CLEAN: Didampingi Wabup Dirham Akbar Aksara (paling kiri), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tengah) menyerahkan piagam penghargaan kepada aktivis lingkungan pada Awarding Lingkungan Hidup 2025 di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Selasa (23/12).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar Awarding Lingkungan Hidup 2025 di Pendopo Lokatantra, Lamongan, , Selasa (23/12). Agenda rutin tahunan ini digelar sebagai wujud partisipasi aktif pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat pada lingkungan.

Di Kota Soto, kepedulian lingkungan telah diaktualisasikan melalui program prioritas Lamongan Hijau. Program prioritas Lamongan Hijau, dicetuskan untuk mewujudkan Lamongan yang lebih lestari dengan fokus pada pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur hijau, dan inovasi pengelolaan sampah seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan dan program Lamongan Green and Clean.

Dalam merealisasikannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak hanya memberikan apresiasi kepada pemenang program pelestarian, melainkan juga terus menambah sarana prasarana lingkungan hingga pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah di Lamongan terus dimaksimalkan dengan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Baca juga :   Bupati Terjun Ikut Bersihkan Eceng Gondok di Aliran Sungai Bengawan Njero

Target penanganan dan pengurangan sampah pada tahun 2024 (Kebijakan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga). Sebesar 70 persen pada penanganan dan 30 persen pada pengurangan. Artinya Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah.

Namun masih perlu melakukan peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar kedepannya jumlah sampah yang tertangani dapat meningkat.

Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat hadir memberikan arahan, rangkaian lomba sebelum awarding merupakan stimulan dari pelaksanaan setiap harinya. Karena dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan konsistensi.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan terus hadir untuk menambah sarana dan prasarana lingkungan hingga pengelolaan sampah. Karena hal itu yang menjadi persoalan kita saat ini,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Baca juga :   Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 28 Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pemungut Pajak

Selanjutnya, Pak Yes juga memaparkan komitmennya Pemkab Lamongan yang terus berpihak pada pelestarian lingkungan, di bidang pengelolaan sampah. Diantaranya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro. penambahan pengelolaan sampah ini bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara. TPST ini digadang mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari.

Tak hanya itu, Kabupaten Lamongan telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026 dengan skema kontribusi pengiriman sampah antardaerah.

Pengiriman sampah ke PSEL diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dengan dukungan teknologi pengendalian emisi.

Baca juga :   Kirab Maskot Siwalan, PPK Kerek Sosialisasi Pilkada 2024 di Momen Karnaval

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan mengatakan, pada Awarding Lingkungan Hidup memberikan apresiasi kepada 85 penerima penghargaan Lamongan Green and Clean (LGC), 5 wilayah penerima penghargaan kembali Program Kampung Iklim (Proklim), 10 sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional, 11 penerima penghargaan Bersih dan Lestari (Berseri) Jawa Timur, 4 sekolah Adiwiyata Provinsi, dan 8 kepala desa pembina.

Seluruh penghargaan juga akan diberikan gerobak sampah untuk pemenang Proklim utama dan sekolah Adiwiyata Nasional serta Mandiri. Lalu ada kendaraan roda tiga daru Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 28 kompester, dan 28 buah dropbox, dan 9 bak sampah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *