IKATAN Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (25 Desember 2025) menggelar rapat kerja daerah (Rakerda). Rakerda akhir tahun ini diharapkan dapat merumuskan banyak hal, terutama program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang. Bagi IPHI Bojonegoro, Rakerda kali ini sangat penting dan bernilai sangat strategis.
Pertama, tahun ini (2025) perjuangan IPHI Bojonegoro untuk mengembalikan status gedung Islamic Center (IC) ke pangkuan IPHI, mulai ada titik terang. Sudah puluhan tahun IC dikuasai oleh sekelompok orang di luar IPHI. Melalui Rakerda ini diharapkan ada hasil yang lebih konkret bagaimana masalah gedung IC dapat segera dituntaskan, dan IC kembali dalam penguasaan dan pengelolaan IPHI Bojonegoro.
Kedua, Rakerda IPHI kali ini di bawah kepemimpinan ketua IPHI Bojonegoro yang baru: Dokter H. Askan, Sp.OG. Masih gres. Melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua yang lama: KH. Alamul Huda mengundurkan diri karena ingin bisa lebih fokus sebagai ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Bojonegoro. Dokter H. Askan sehari-harinya sebagai direktur Rumah Sakit Fatma Bojonegoro.
Ketiga, urusan perhajian mulai tahun depan (2026) tidak lagi ditangani oleh kementerian agama. Tetapi, oleh Kementerian (khusus) Haji, sebagai kementerian baru. Sangat mungkin banyak yang khawatir, kementerian yang baru ini belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Kementerian Haji juga belum ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Logika sederhananya, yang sudah puluhan tahun ngurus saja masih sering semrawut, apalagi yang baru. Hhhhh…. Ini tantangan untuk kementerian haji. Jangan sampai, hanya casing-nya (bungkusnya) yang baru, tapi urusan lain-lainnya masih yang lama.
Dibentuknya kementerian haji bisa jadi sebagai upaya jalan keluar untuk mengurai keruwetan yang hampir terjadi setiap tahun. Apalagi, perhajian tahun lalu diwarnai ada dugaan korupsi kuota haji tambahan. Nilainya, konon, Rp 1 triliun lebih.
Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 seats yang harusnya sebagian besar diberikan kepada calon jamaah haji reguler, ternyata diberikan kepada jamaah haji plus, dengan biaya ratusan juta per orang. Ibaratnya, calon haji plus dipalak. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memproses kasus ini.
Visi-misi IPHI sebenarnya sangat mulia. Tidak hanya yang terkait dengan keumatan. Tetapi juga yang terkait dengan kekuasaan. Itu artinya, jika IPHI mampu berkiprah sesuai dengan jati dirinya, sesuai dengan visi-misinya, ia akan dicintai umat. Sekaligus, dicintai Allah.
Dalam AD/ART IPHI terbaru (2021) disebutkan, visi IPHI adalah terwujudnya haji mabrur sepanjang hayat. Misinya, menjaga dan melestarikan kemabruran haji, memberdayakan potensi haji, serta mengembangkan dakwah bil-hal demi kemaslahatan umat dan bangsa.
Pertanyaannya adalah: Apakah IPHI selama ini sudah mampu mewujudkan visi-misinya itu dalam dunia nyata? Ketika ada kenaikan biaya perjalanan haji yang dikeluhkan calon jamaah haji, di manakah suara IPHI? Ketika tahun lalu (2024), ada masalah kuota haji yang diselewengkan, bagaimana IPHI menyikapinya?
Tahun 2026 urusan haji akan ditangani Kementerian Haji, yang terlepas dari Kementerian Agama (Kemenag). Sumbangsih apa yang dapat dberikan IPHI kepada kementerian haji agar perhajian bisa lebih baik, lebih tertib, dan lebih bersih?
Dengan visi-misi seperti itu, IPHI harusnya berani bersuara, memberikan masukan dan kritik kepada penguasa. Sekaligus, berani memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kepada para calon haji, ataupun kepada warga yang sudah berhaji. Tentunya, sesuai dengan tingkatan IPHI.
Artinya, IPHI Pusat harus berani memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian agama/haji. Sekaligus, memberikan pembinaan kepada masyarakat haji, atau calon haji. Begitu pula IPHI di daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Amanat AD/ART IPHI, bahwa IPHI akan mewujudkan haji mabrur sepanjang hayat, itu tentu tidak mudah. Begitu pula IPHI yang akan mengembangkan dakwah bil-hal demi kemaslahatan umat dan bangsa. Untuk itu, IPHI harus kerja keras. Tidak hanya berani berdakwah kepada umat. Alias, dakwah ke bawah. Tetapi sekaligus harus berani berdakwah ke atas, kepada penguasa. Khushushon, terkait perhajian.
Jika Kementerian Haji memperlakukan calon jamaah haji secara tidak adil, itu adalah sebuah kemunkaran. IPHI harus berani mengoreksi. Harus berani mengingatkan. Tentu, dengan cara baik. Bil mauidhotil hasanah. Begitu pula jika ada calon haji melakukan hal yang menyimpang, misal menyerobot antrian orang lain, tentu itu juga harus diingatkan.
Dikhawatirkan, jika proses berhajinya tidak benar, tidak mabrur, maka rasanya akan sulit ke depannya akan menjadi haji yang mabrur. Ini artinya, IPHI akan semakin kesulitan untuk bisa mewujudkan kemabruran haji sepanjang hayat.
Rakerda IPHI Bojonegoro di penghujung tahun ini diharapkan dapat mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan organisasi selama setahun terakhir. Kemudian, merumuskan program kerja yang akan dilakukan setahun ke depan, dengan skala prioritas yang tepat.
Lewat Rakerda, IPHI Bojonegoro diharapkan bisa menemukan kembali jati dirinya. Jati diri IPHI. Salah satunya, berdakwah bil-hal. Berdakwah tidak hanya ke bawah. Tidak cuma wani ngandani umat di bawah. Tetapi juga harus berani ngandani yang di atas, para pengambil kebijakan. Istilahnya: jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ke bawah berani teriak lantang. Tapi ke atas jadi bisu. Membeo…
Salah satu hal yang juga perlu dipikirkan dalam Rakerda adalah bagaimana ke depan ini IPHI Bojonegoro bisa mendapatkan dana yang memadai dari APBD. Sekaligus bisa memiliki kantor sekretariat yang layak. Mengingat, APBD Bojonegoro saat ini masih tertinggi kedua di Jatim setelah Kota Surabaya. Rasanya, tidak mustahil IPHI Bojonegoro bisa mendapatkan Itu. Itu bukan sekadar mimpi di siang bolong. Semoga….!!! (*)
DR. H. Mundzar Fahman, MM.;
Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos, yang juga Wakil Ketua Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029.



