Kabupaten Lamongan Targetkan SHAT 20.000 Bidang di Tahun 2026

  • Bagikan
SAMPAIKAN PENGARAHAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kanan) saat menghadiri Sosialisasi PTSL yang dibuka secara oleh BPN.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat, Kementerian ATR/BPN melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara serantak mulai tahun 2017.

Pada 2026 ini, Kantor Pertanahan Lamongan ditargetkan melaksanakan PTSL sebanyak 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan 3.310 hektare Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kementerian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Lamongan dalam Sosialisasi PTSL yang dibuka secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan, Selasa (13/1).

Baca juga :   Permudah Urus Administrasi, Pemkab Lamongan Targetkan 80-90 Persen Anak Miliki KIA

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur mengajak Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL ini. Selain itu, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, juga mengimbau untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.

“Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat agar sertifikat itu disimpan yang baik,” kata Pak Yes.

Baca juga :   Jconnect Remittance, Spirit Pemkab Lamongan Hadirkan Layanan Real-time

”Mari kita laksanakan dengan baik pendaftaran tanah 2026 yang akan datang, dan hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam ptsl ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” ucap Pak Yes.

Dilaporkan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) Kabupaten Lamongan Agung Basuki bahwa, di tahun 2025 Kantah Lamongan telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara dengan target 4 bidang yang telah terealisasi semua, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.

Baca juga :   Tingkatkan Produktivitas, Bupati Lamongan Ajak Petani Tebu Berinovasi Atasi Pupuk

“Pada tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektare. Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank,” lapor Agung Basuki. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *