Jadi Parpol, Ormas Gerakan Rakyat Bisa Berbuat Banyak untuk Masyarakat

  • Bagikan
HARAPAN RAKYAT: Tokoh nasional, Anies Rasyid Baswedan (pegang mik) saat menghadiri acara yang digelar oleh DPP Gerakan Rakyat di Jakarta.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai bahwa, organisasi Gerakan Rakyat memiliki hak untuk berubah menjadi partai politik. Menurutnya, transformasi ini sah dalam negara demokrasi dan akan memberikan Gerakan Rakyat lebih banyak kebebasan untuk menjembatani kepentingan publik dengan pemerintah.

“Sebagai ormas, tentu gerakannya relatif terbatas. Gerakan Rakyat tidak cukup leluasa untuk menjembatani kepentingan publik dengan pemerintah. Hal itu akan berbeda bila Gerakan Rakyat berubah menjadi partai politik,” ucap Jamiluddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).

Baca juga :   PKS Segera Umumkan Cagub Lain, Anies "Dipastikan" Gagal Ikut Pilkada Jakarta

Dengan menjadi partai politik, Gerakan Rakyat dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan melahirkan calon pemimpin, baik untuk nasional maupun lokal, di mana calon pemimpin itu ditawarkan melalui pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Jadi, bila Gerakan Rakyat berubah menjadi partai politik, maka kiprahnya akan lebih luas, termasuk menyodorkan calon presiden,” tuturnya.

Hal ini semakin terbuka karena nantinya tidak ada lagi presidential threshold. Semua partai politik dengan sendirinya berhak mengajukan capres dan cawapres dalam pilpres 2025. Termasuk tentunya Gerakan Rakyat bila nantinya menjadi partai politik dan memenuhi syarat untuk ikut pileg dan pilpres.

Baca juga :   Segera Bebas, Anas Diminta Andi Arief Minta Maaf, Rahmad: SBY yang Membuat Karam Demokrat

Dengan begitu, Gerakan Rakyat akan dapat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.

“Anies tak perlu lagi khawatir akan diganjal untuk maju menjadi capres,” tegasnya.

Namun, Jamiluddin juga menekankan bahwa menjadi partai politik yang eksis tidaklah mudah. Gerakan Rakyat perlu melengkapi semua persyaratan dan meningkatkan popularitas serta elektabilitas partai untuk dapat bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan.

Baca juga :   Bantah Hasto, Syarief: Kerja Pak SBY Itu sesuai UU dan Terukur

“Karena itu, bila Gerakan Rakyat ingin menjadi partai politik, memang saat ini waktu yang tepat. Pertimbangannya, dengan masih jauhnya masa pileg dan pilpres, membuat Gerakan Rakyat cukup waktu melengkapi semua persyaratan menjadi partai politik yang memenuhi syarat ikut pileg dan pilpres,” tuturnya.

“Gerakan Rakyat juga akan cukup waktu untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas partai. Hal itu diperlukan agar saat pileg dan pilpres, Gerakan Rakyat dapat bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *