Gabung Board of Peace, Pakar UI: Presiden Prabowo Tergesa-gesa

  • Bagikan
BERISIKO: Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad menyikapi bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace bentukan Presiden AS, Donald Trump.

INDOSatu.co – JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Donald Trump mendapat sorotan tajam para pengamat. Mereka menilai, bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace itu mengandung risiko besar bagi kepentingan nasional.

Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad, justru mengungkap sejumlah kejanggalan dalam Dewan Keamanan Gaza. Keputusan Presiden Prabowo membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa.

”Jadi, bergabung Board of Peace itu memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global,” kata Shofwan kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Shofwan lalu menjelaskan sejumlah kejanggalan dalam dewan tersebut. Dari sisi kelembagaan, Dewan Perdamaian itu merupakan pembelokan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang memberikan dukungan terhadap Rencana Perdamaian Trump.

Baca juga :   Hadapi Pemberontak di Papua, Ketua MPR RI: Negara Harus Tegas dan Terukur 

Menurut Shofwan, Dewan tersebut memiliki cakupan lebih ekstensif dengan struktur yang memberikan kekuasaan luar biasa kepada Donald Trump sebagai pribadi. “Dengan demikian, tidak hanya mencurangi resolusi PBB, Dewan ini juga berisiko menjadi tantangan bagi kelanjutan sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II,” kata Shofwan.

Dari sisi paradigma, ia menilai institusi yang dibentuk Trump itu merupakan perwujudan cara berpikir kolonial. Shofwan membandingkannya dengan praktik para imperialis Eropa yang membagi Afrika tanpa mendengarkan suara rakyat Afrika dalam Konferensi Berlin 1884.

Dalam konteks Dewan Perdamaian Gaza, Trump dinilai mengundang para penguasa negara di luar Palestina untuk bergabung selama bersedia membayar, tanpa membuka ruang bagi Palestina untuk menjadi bagian dari Dewan tersebut.

Baca juga :   Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu, HNW: Harus Dikoreksi, Langgar Konstitusi-UU Pemilu

Sebaliknya, Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru diundang untuk terlibat. “Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan bertentangan dengan UUD negara RI 1945,” kata Shofwan.

Ia menilai dari sisi keadilan, Dewan Perdamaian berisiko mencabut keadilan dan melanggengkan penindasan terhadap rakyat Palestina, baik di Jalur Gaza maupun di wilayah lainnya.

“Ketika menyampaikan rencana rekonstruksi Gaza, menantu Trump menjualnya seperti seorang pengusaha properti menawarkan proyek pada para investor, tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina,” katanya.

Shofwan menambahkan bahwa dari perspektif kepentingan nasional, keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut membawa risiko besar terhadap posisi Indonesia di tengah volatilitas geopolitik global.

Baca juga :   Fasilitas Infrastruktur Belum Memadai, PKS Tolak Kebijakan Kendaraan Listrik secara Masif

Dengan kekuasaan yang sangat terpusat pada Trump dan Amerika Serikat (AS), negara-negara rival AS dapat memandang keikutsertaan dalam Dewan Gaza sebagai bentuk keberpihakan (alignment) kepada Washington.

“China menolak tawaran AS dan mengecam Dewan tersebut dan ini berpotensi menggerus hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara lain,” katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia berisiko merusak reputasi internasional. Alih-alih menjadi pengakuan terhadap peran dan nilai penting Indonesia, keikutsertaan tersebut justru dapat memunculkan persepsi bahwa RI mudah didikte oleh Trump.

“Jika kita melihat negara lain yang telah memutuskan bergabung, mayoritas adalah negara-negara yang memiliki kecenderungan non-demokratis, sehingga dapat membuat Indonesia diasosiasikan sebagai bagian dari the illiberal international,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *