INDOSatu.co – BOJONEGORO – Polemik imbas pencopotan pengurus DPW PPP Jawa Timur makin memanas. Konflik partai berlambang Kakbah di Jatim tersebut diyakini akan semakin memperpuruk eksistensi partai warisan para ulama tersebut di titik nadir.
Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPW PPP Jawa Timur Sunaryo Abumain memiliki pandangan tersendiri menyikapi kasus pencopotan pengurus DPW PPP Jawa Timur itu. Mbah Naryo, sapaan akrabnya, menilai bahwa, tidak ada landasan hukum yang mendasari pencopotan pengurus PPP Jatim.
”Kok asal main pecat tanpa ada alasan dan dasar hukum yang sah. Ini jelas melanggar konstitusi dan AD/ART partai,” kata Mbah Naryo kepada INDOSatu.co, Senin (9/1) malam.
Memecat pengurus DPW PPP Jawa Timur, kata Mbah Naryo, harus didasarkan adanya pelanggaran yang jelas. Pelanggaran tersebut lalu ditindaklanjuti berdasarkan AD/ART partai. Jika tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukan, berarti pencopotan pengurus itu catat hukum.
”Setelah secara faktual dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar, partai silakan memberlakukan sanksi. Ini aneh. Tidak ada pelanggaran, asal main pecat,” kata Mbah Naryo.
Pencopotan pengurus DPW PPP Jatim tanpa adanya pelanggaran, menunjukkan Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dinilai sangat brutal. Mardiono lupa bahwa kepengurusan DPP PPP sekarang adalah hasil kompromi yang mestinya dirawat dengan baik, bukan malah dirusak seperti ini.
”Terus terang, kader dan simpatisan PPP yang di akar rumput saat ini seperti sedang menyaksikan kebrutalan (DPP PPP, Red) tersebut,” kata pria yang juga pengacara senior ini.
Pasca Muktamar akhir tahun 2025 lalu, Ketua Umum DPP PPP harusnya banyak turun ke bawah untuk menyolidkan pengurus, kader dan simpatisan dalam rangka persiapan menghadapi Pileg 2029, bukan malah main pecat.
”Yang pasti, saya hanya bisa mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihir raajiuun,” kata Mbah Naryo.
Seperti diberitakan, DPP PPP menerbitkan SK Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026. dalam SK tersebut, selain mencopot kepengurusan DPW PPP Jawa Timur, DPP PPP juga menunjuk Muhith Efendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jatim. SK DPP itu membuat Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab melawan.
“DPW PPP Jawa Timur menolak dan melawan SK Plt yang tidak sah. Landasan narasi ini merupakan hasil Rakorwil DPW PPP Jawa Timur. Kami menolak SK DPP karena tidak disertai dengan tanda tangan Sekretaris Jenderal Gus Taj Yasin yang sah dan telah mendapatkan SK Menkum RI,” kata Mundjidah, Sabtu (7/2).
Menurutnya, penunjukan Plt Ketua DPW secara sepihak bertentangan dengan kesepakatan islah yang difasilitasi Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 2025. Ia meminta DPP menyelesaikan persoalan internal di tingkat pusat sebelum mengambil langkah terhadap daerah.
Bukan hanya itu. Sebagai bentuk perlawanan, Mundjidah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan legitimasi kepengurusan DPW PPP Jatim.
“PPP Jatim yang sah akan melakukan perlawanan dan gugatan hukum terhadap keluarnya surat Plt ini,” pungkasnya. (*)




