INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sosialisasi Perhutanan Sosial (PS) yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) Bojonegoro terhadap Kelompok Tani Hutan Dipo Makmur, Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, pada hari ini, Rabu (18/5), sudah tepat, yakni Pokja Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK.
Menurut Wakil ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Tito Hendrawan, jangan sampai masyarakat mendapat penjelasan dari orang atau kelompok yang kurang tepat. Sehingga, dikhawatirkan masyarakat atau kelompok tani mendapat informasi yang tidak utuh tentang Perhutanan Sosial ini.
Menurut Tito, Perhutanan Sosial bertujuan menyejahterakan rakyat dan melestarikan hutan. “Karena itu, masyarakat harus paham tentang hak dan kewajibannya, sebagai penerima persetujuan dari pemerintah,” kata Tito.
Karena itu, dengan dihadirkannya Chaerudin Ambong, dari Pokja TP3PS KLHK, Tito menilai hal itu sudah tepat. “Apalagi saya sudah beberapa kali bertemu Pak Ambong ini di Mojokerto, dalam acara yang sama,” tegas Tito.
Tito perlu menyampaikan pesan tersebut kepada anggota KTPM Dipo Makmur, karena banyak masyarakat yang masih belum paham tentang program Perhutanan Sosial, termasuk hak dan kwajibannya.
Tito khawatir, jika petani menerima penjelasan dari sumber yang salah, maka akan terjadi kerusakan hutan dan ekosistem hutan yang lebih parah.
Dalam acara sosialisasi PS di Desa Pragelan ini, hadur pula perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro, Muspika Gondang, serta jajaran Perhutani KPH Bojonegoro.
“Prinsipnya, kami Perhutani, sebagai BUMN, pasti mendukung program negara tentang Perhutanan Sosial ini,” kata Tito.
Acara sosialisasi PS di Desa Pragelan ini dihadiri sekitar 300 warga tani hutan yang tergabung dalam KTPM Dipo Makmur. (*)



