INDOSatu.co – JAKARTA – Meski didemo berkali-kali terkait kemewahan, tunjangan, dan fasilitas yang melekat terhadap anggota DPR RI, ternyata tak membuat mereka memperbaiki diri. Bahkan, semakin ugal-ugalan. Salah satunya adalah tunjangan reses. Jika sebelumnya Rp 400 juta, kini naik menjadi Rp 700 juta lebih.
Dengan demikian, tunjangan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami kenaikan hampir 100 persen dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini memantik reaksi publik yang pada Agustus lalu sudah memprotes DPR RI dengan berbagai aksi demostrasi yang berujung perusakan berbagai fasilitas pemerintah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan, kenaikan tunjangan reses itu sempat mengagetkan dirinya. Apalagi jumlah besarannya terbilang fantastis.
“Jadi, naiknya nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya sangat mengagetkan. Bak petir di siang bolong,” kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10).
Lucius menilai, peningkatan nilai tunjangan reses itu mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Besarnya dana yang kini mencapai Rp 702 juta per anggota dipandang tak sebanding dengan transparansinya.
“Bayangkan dari Rp 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp 702 juta per anggota, per reses,” ujar Lucius.
Lucius juga mengamati saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan DPR RI pada akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot. Sebab menurutnya, masyarakat tak menyangka angkanya sebesar itu.
“Ya memang tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan, tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini,” ujar Lucius.
Selain soal tunjangan, Lucius menyebut segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi “hantu” di DPR. Menurut Lucius, agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik.
“Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu,” ujar Lucius.
Dengan ketiadaan laporan dan pertanggungjawaban dana tunjangan reses itu, Lucius menduga nilai tunjangan reses Rp 700 jutaan per sekali reses per anggota itu sangat mungkin tak semuanya digunakan untuk kegiatan reses. Lucius menduga uang itu justru dipakai untuk keperluan pribadi anggota DPR RI.
“Bayangkan, dengan mekanisme pertanggungjawaban yang nyaris tertutup, anggota DPR bisa suka-suka memanfaatkan uang Rp 700-an juta setiap kali reses,” ujar Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui adanya lonjakan dana reses dari periode sebelumya senilai Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta pada periode saat ini. Dasco mengeklaim lonjakan itu sudah dikalkulasi Sekretariat Jenderal DPR dengan melihat penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik. (*)



