Aktivis 98 Tuntut Keadilan dan Kecam Tindakan Represif Aparat

  • Bagikan
TINDAKAN BRUTAL: Penampakan pengemudi ojol Affan Kurniawan saat dilindas oleh kendaraan taktis milik Brimob dalam demo di depan Gedung DPR RI Kamis (28/8).

INDOSatu.co – JAKARTA – Tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob memicu kemarahan publik. Aktivis 98 mengutuk keras tragedi tersebut. Menurut mereka, peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

Yusuf Blegur, perwakilan Aktivis 98 menilai, gugurnya pengemudi Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Nyawa yang melayang hari ini adalah representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.

”Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Jumat (29/8).

Demokrasi, kata Yusuf, semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang bisa disaksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa.

Baca juga :   Sekjen PKS Optimistis Pasangan Anies-Imin Raup Banyak Suara di Jawa dan Luar Jawa

Di tengah duka itu, kata Yusuf, Aktivis 98 menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Menurut Yusuf, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini. Demonstrasi telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

Rakyat yang turun ke jalan, kata Yusuf, merupakan wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. Aktivis 98, akan berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka adalah kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan.

Baca juga :   Respon Harapan Publik, PP Muhammadiyah dan PBNU Sepakat Pemilu 2024 Digelar sesuai Jadwal

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” kata Yusuf.

Karena itu, menyikapi kondisi tersebut, Aktivis 98, menyatakan sikap:
1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.
2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.
3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.
4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.
5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.
6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

Baca juga :   Terkait Tulisan Capres HMI Vs Capres GMNI, Yusuf Blegur Bakal Dimintai Klarifikasi

Kematian teman Ojol adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih dalam ancaman serius. Darahnya tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *