Anggap Omnibus Law Kapitalis, Prabowo Siapkan RUU yang Sosialistik

  • Bagikan
DEMI BURUH: Presiden Prabowo Subianto menyiapkan RUU Ketenagakerjaan yang lebih Sosialis Pancasilais agar kesejahteraan buruh lebih terjamin.

INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terlalu kapitalistik, sehingga wajar bila kaum buruh meminta untuk diperbaiki.

Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan kepada Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat dan para tokoh agama dan masyarakat ketika diundang ke Istana baru-baru ini guna membahas berbagai masalah bangsa khususnya masalah sosial-ekonomi di Indonesia.

“Saya lihat Presiden agak kecewa ketika mengetahui bahwa undang-undang Omnibus Law ini terlalu kapitalistik. Pernyataan Presiden melegakan kita semua dan kita akan sambut dengan memberi masukan berupa revisi UU yang lebih pro buruh, lebih pancasila dan lebih sosialistik,” ujar Jumhur dalam sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia di Cilandak, Jakarta, Kamis (4/9).

Baca juga :   Anggap Presiden Khianati Konstitusi, KSPSI Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Dalam kesempatan bertemu dengan Presiden Prabowo, Jumhur mengungkapan beberapa masukan terkait kondisi ketenagakerjaan terkini. Pertama, ada 10 juta Gen Z yang masuk dalam kategori NEET (Not in Employment, Education, and Training) atau mereka tidak dalam pendidikan, tidak dalam bekerja, dan tidak dalam pelatihan alias menganggur.

Data akhir BPS 2024, lanjut Jumhur, ada sekitar 10 juta orang kelas menengah yang turun pangkat menjadi rawan miskin. Diantaranya banyak yang beralih menjadi pekerja ojek online (Ojol). Latar belakangnya ada yang korban PHK atau sarjana yang menganggur.

Baca juga :   Didukung Forum GMNI, Gus Imin Yakin di Jatim dan Jateng akan Dimenangi Pasangan AMIN

Selain itu, ada predatory pricing atau barang-barang impor yang dijual sangat murah sehingga menghancurkan industri nasional yang akhirnya menyebabkan banyak pengangguran.

Menurut Jumhur, sektor industri sampai saat ini kontribusinya sekitar 18 persen terhadap PDB, sedangkan negara-negara tetangga sudah jauh di atas 18 persen.

Malaysia misalnya. Sekarang sektor industrinya memberikan kontribusi ke PDB sekitar 24 persen, Thailand 23 persen. Padahal, dulu tahun 1990-an, kita sempat 28–29 persen sumbangan industri manufaktur terhadap PDB.

Baca juga :   Jumhur Hidayat: KSPSI Tolak Iuran Tapera, Ini Modus Bancakan yang Dilegalkan

“Saya sampaikan ke Presiden, berat kondisi ekonomi kita. Tapi ya kita kaum buruh tidak bisa ngapa-ngapain, bahkan justru menjadi bagian yang akan menanggung masalah ini. Karena itu, kita mengharapkan Presiden bisa cepat mengambil langkah-langkah tepat dalam menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Acara Rapat Konsolidasi Nasional Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia di Cilandak ini dihadiri oleh oara pimpinan 6 Konfederasi buruh dan lebih dari 40 Federasi buruh tingkat nasional. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *