Angkat Ma’ruf Presiden, Mahfud Wapres, Pemilu Netral dan Damai

  • Bagikan
SOLUSI TENGAH: KH Ma'ruf Amin dan Mahfud MD.

TIDAK hanya partai politik (parpol), publik juga berharap agar Pemilu 2024 mendtang bisa berjalan lancar dan penuh kegembiraan. Tak heran, ketika Presiden Jokowi dengan terang-terangan akan ikut cawe-cawe, menjadikan tensi politik tanah air bertambah panas. Sebab, cawe-cawe Jokowi justru memantik kemarahan publik, karena dianggap tidak akan netral dan akan mambantu capres berikutnya agar bisa meneruskan kepemimpinannya kelak.

Syahwat politik Jokowi menjelang Pilpres mesti ditindak tegas oleh DPR. Jokowi dianggap offside. Melanggar adab kepatutan dan etika. Sebagai kepala negara, tak elok Jokowi ikut cawe-cawe menjelang akhir masa jabatannya. Dua periode menjadi presiden, cukup bagi Jokowi.
Jokowi hanya cukup mengantar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, tanpa harus ikut berlaga di dalamnya. Jokowi harus menjadi wasit yang baik. Siapa pun kelak yang akan menjadi presiden. Dengan demikian, Jokowi akan dikenang rakyat karena meninggalkan legacy (warisan) yang baik.

Baca juga :   Dijegal Penguasa, Akankah PDIP-PKS Usung Anies?

Akan tetapi, jika dia tetap nekat cawe-cawe dan tidak netral, dipastikan akan menyulitkan diri sendiri pasca tidak menjadi presiden kelak. Apalagi, jika presiden terpilih nanti, ternyata capres yang tidak diendors sama sekali. Kalau dia tetap memaksakan diri cawe-cawe, pilihannya tentu hanya dua; mundur atau dimundurkan dari jabatannya. Ekstremnya, DPR/MPR bisa mencopot Jokowi dari jabatan presiden agar dia lebih bebas berpolitik praktis sebagai petugas partai.

Toh tanpa Jokowi pun, pemerintahan sebenarnya juga akan berjalan lebih damai, netral dan berwibawa. Jauh dari praktik politik curang dan tipu-tipu yang merusak kehidupan bernegara.

Munculnya koalisi 8 Parpol di parlemen, punya peluang besar menyelamatkan lembaga kepresidenan yang belakang tidak lagi bekerja sesuai konstitusi, etika dan UU. Lembaga perwakilan rakyat di DPR harus berani bersikap tegas menghentikan penyimpangan kekuasaan eksekutif. Sama pula posisinya, ketika anggota DPR melanggar UU, dilucuti oleh perangkat yudikatif.

Baca juga :   Akankah Pilpres 2024 Dicurangi Besar-besaran Demi Gibran?

Konstitusi memberi kewenangan bagi DPR/MPR untuk mengawal jalannya pemerintahan. Bila presiden sudah banyak menabrak aturan, pemakzulan merupakan alternatif yang lebih rasional. Agar negara tidak dibajak semena-mena.

DPR/MPR mesti tampil membuat sejarah cemerlang, berpihak pada rasa keadilan rakyat, menyapu kekuasaan yang korup, mengkhianati sumpah jabatan dan sebagainya. Terlebih pucuk kepemimpinan nasional terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden. Namun peran Wapres selama ini terkesan jadi pajangan, dimandulkan, sementara presiden bertindak semaunya.

Wapres Ma’ruf Amin tergolong sosok yang sabar, nyaris tidak terlibat atau membuat gaduh, apalagi melanggar konstitusi. Potensi dan eksistensinya sudah tepat diangkat sebagai presiden. Terlebih, menjelang Pilpres, hadirnya Ma’ruf Amin sebagai Presiden adalah solusi tepat di tengah kegaduhan rakyat yang diresahkan oleh sikap tidak netral Jokowi.

Baca juga :   Kejagung Wajib Bongkar Misteri Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Ma’ruf Amin dapat dibantu oleh Mahfud MD sebagai Wapres yang memiliki kepakaran dalam tata negara. Mahfud sejauh ini diterima rakyat sebagai pejabat publik yang anti korupsi dan tidak berambisi jadi presiden. Kedua tokoh dapat diberi tanggungjawab mengambil alih kepemimpinan eksekutif yang hanya tinggal setahun lebih. Dengan fokus stabilitas keamanan dan politik menjelang Pilpres.

Peluang perubahan struktur pemerintahan terbuka lebar dan dinantikan oleh seluruh elemen bangsa. Solusi terbaik itu dapat direalisasi oleh koalisi 8 partai. Monggo! (*)

Faizal Aseegaf;
Penulis adalah Kritikus dan Pengamat Politik Kebangsaan, tinggal di Jakarta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *