Terkait APK Dirusak, Paslon 01 Lapor Bawaslu, Tim Paslon 02 Justru Tunggu Laporan

  • Bagikan
TERLIHAT GANJIL: Baliho milik paslon Lindra-Joko juga tak luput dari aksi perusakan oleh orang tak dikenal. Perusakan APK bisa dibawa ke ranah pidana pemilu.

INDOSatu.co – TUBAN – Menjelang Pilkada di Tuban November 2024 mendatang, alat peraga kampanye (APK) yang dirusak orang tak dikenal tak hanya milik pasangan cabup dan cawabup Riyadi-Wafi, APK pasangan nomor urut 02 Lindra-Joko juga mengalami hal serupa. Hanya, cara penanganan kasus tersebut berbeda oleh dua tim pemenangan masing-masing.

Jika tim pemenangan 01 lapor ke Bawaslu, tim pemenaangan 02 justru masih menunggu laporan dari relawan atau tim pemenangan tingkat kecamatan. Yang pasti, perusakan APK tersebut terjadi di berbagai tempat.  Berdasar investigasi INDOSatu.co di lapangan, telah terjadi perusakan APK, baik dari calon 01 maupun 02. Sayangnya, hingga kini pelaku belum teridentifikasi.

Baca juga :   Hadiri Musda PD Aisyiyah, Zulkifli Hasan Tantang Bikin 1.000 Warung Kolaborasi
APK BANYAK DIRUSAK: Tim Hukum Paslon 01 Riyadi-Wafi saat melapor kasus perusakan APK ke Bawaslu. Mereka mengklaim banyak APK di beberapa lokasi dirusak orang tak dikenal.

Tim pemenangan paslon 01 Riyadi-Wafi ketika dikonfirmasi INDOSatu.co menyampaikan bahwa, pihaknya telah melaporkan adanya perusakan APK milik paslonnya ke Sulistiyanto Widyatmoko, S.H. selaku tim hukum dan advokasi paslon 01.

Mereka melaporkan bahwa perusakan APK itu terjadi di Dapil 1, Dapil 2, dan Dapil 5 tepatnya di Kelurahan Perbon ada 4 titik, Kelurahan Mondokan 1 titik, Desa Beji, Kecamatan Jenu 1 titik, dan Cepokorejo, Kecamatan Palang 1 titik.

“Kami ingin Pilkada Tuban nanti menjadi pesta demokrasi yang damai, nyaman, adem ayem, kondusif, dan jangan main api dengan perusakan APK, yang bisa berdampak ke pidana,” ungkap pria yang akrab dipanggil Bung Moko itu.

Baca juga :   Politik Bermartabat, Kesabaran Berorganisasi, dan Kebanggaan Ber-NU Jadi Kunci

Komisioner Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono membenarkan adanya laporan dari tim pemenangan 01. Sudarsono mengatakan, untuk sementara, laporan 01 tersebut akan dikaji terlebih dahulu karena laporan mereka baru masuk ke meja Bawaslu.

“Setelah proses ini, akan kita kaji untuk mengetahui perlengkapan syarat formil dan lain sebaganya. Jika ada kekurangan, kami nanti akan menghubungi yang bersangkutan,” ungkap Sudarsono.

Baca juga :   Gelar Sosialisasi Jelang Pilkada, Bawaslu Jatim Minta Kades di Tuban Jaga Netralitas
TUNGGU LAPORAN: Suratmin, Anggota Tim Pemenangan pasangan calon Lindra-Joko Sarwono,

Sementara itu, terkait perusakan APK juga dialami oleh Paslon 02, Lindra-Joko. Tim pemenangan paslon 02, Suratmin, ketika dikonfirmasi INDOSatu.co terkait perusakan APK, juga mengakui adanya perusakan terhadap baliho mlik paslon Lindra-Joko. Meski demikian, Suratmin menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari relawan maupun tim pemenangan tingkat kecamatan.

“Saya belum dapat laporan detail dari teman-teman relawan dan tim kecamatan, jika ada yang dirusak.  Jadi, rusaknya karena apa, tempat dimana, jalan mana, ini kan harus ada laporan detail,” kata Suratmin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *