Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo 2023 di Bekasi

  • Bagikan
JADI HIBURAN MENARIK: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (tengah) saat menerima panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, di Jakarta, Sabtu (1/4).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, yang akan diselenggarakan Punguan Raja Rumahorbo Dohot Boruna se-Indonesia pada 2 April 2023 di Gedung Pertemuan Graha Delima, Bekasi. Kegiatan tersebut akan mempromosikan Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.

“Si Gale-Gale merupakan boneka kayu atau patung menyerupai orang yang bisa menari (manortor) karena digerakkan oleh tali. Si Gale-Gale juga dilengkapi pakaian busana ulos khas Batak. Memang tidak banyak yang mengetahui tentang Si Gale-Gale. Karena itu, Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang akan menampilkan Si Gale-Gale patut didukung. Jika dikemas dengan baik dan menarik, Si Gale-Gale juga dapat dapat dikembangkan menjadi wisata budaya,” pungkas Bamsoet usai menerima panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, di Jakarta, Sabtu (1/4).

Baca juga :   Ketua MPR RI Bamsoet Bersama GERAK BS Berikan Santunan Anak Yatim

Panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang hadir, antara lain, Kolonel Parlindungan Rumahorbo, Oster P. Rumahorbo, Harry Rumahorbo, Sabungan Rumahorbo, dan Robert Rumahorbo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bangsa Indonesia pernah memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya perhatian untuk menjaga dan merawat budaya sendiri.

Baca juga :   Terima Pengurus Pusat GMKI, Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Pancasila Fest 2023

“Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh. Lambat laun akan kehilangan satu demi satu kebudayaan: entah karena terabaikan, diklaim bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tergilas derasnya laju globalisasi,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ni menerangkan, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marginalisasi budaya, karena disebabkan oleh rendahnya kepekaan elemen bangsa sebagai si pemilik budaya.

Baca juga :   Komunikasi Publik Pejabat Negara Buruk, Bamsoet: Rugikan Citra Presiden

“Presiden Joko Widodo telah menerbitkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Pemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan,” pungkas Bamsoet. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *