INDOSatu.co – JAKARTA – Mendapat sorotan tajam dari rakyat terkait kenaikan tunjangan yang diperkirakan lebih dari Rp 100 juta per bulan, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya memberikan klarifikasi. Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
Yang ada, kata Adies, adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya. Adies menjelaskan dimulai awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Pemerintah pusat, urai Adies, melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Anggota DPR. Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada tiap anggota DPR.
“Jadi, perlu saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” jelas Adies kepada wartawan di Jakarta dikomplek Gedung DPR RI, Rabu (20/8).
Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, kata Adies, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat”, tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dengan penjelasan ini, DPR RI berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat. (*)



