“BARANG ini sudah busuk sejak saya terima.” Kalimat Luhut Binsar Pandjaitan itu lebih nyaring daripada suara lokomotif yang meluncur di rel cepat Jakarta–Bandung. Ia bukan sekadar keluhan pejabat senior yang frustrasi, melainkan pengakuan pahit tentang busuknya tata kelola pembangunan nasional.
Proyek yang dulu dielu-elukan sebagai lambang kemajuan, kini berubah menjadi beban negara dan cermin buruk tata kelola. Biaya awal sekitar Rp 86 triliun kini membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Dan ketika kekurangan dana tak bisa lagi ditutup, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak menalangi lewat APBN. “APBN itu uang rakyat, bukan untuk menutup proyek busuk,” ujarnya. Pernyataan Purbaya sederhana, tapi menampar logika pembangunan yang kehilangan nalar.
Namun, jika proyek ini “busuk sejak diterima”, mengapa tetap dijalankan? Mengapa tidak dihentikan dan dievaluasi? Mengapa negara terus menanggung risiko dari proyek yang sejak awal jelas penuh cacat desain? Pertanyaan-pertanyaan ini menggantung di udara, seperti asap lokomotif yang tak pernah dibersihkan.
Kereta cepat menjadi simbol ketergesaan kekuasaan — ambisi meninggalkan “legacy” politik lebih penting daripada akuntabilitas publik. Di balik gegap gempita peresmian, ada borok besar: ketergantungan pada utang luar negeri, lemahnya analisis keekonomian, dan proses pengambilan keputusan yang lebih politis daripada teknokratis. Dan ketika masalah muncul, cara paling mudah adalah mencari kambing hitam, bukan solusi.
Cermin Buram untuk IKN
Kasus kereta cepat ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi proyek Ibu Kota Negara (IKN). Kita tengah menyaksikan pola yang sama: janji besar, narasi gemilang, tapi minim kepastian fiskal dan logika pembangunan berkelanjutan. IKN hari ini berpotensi menjadi “barang busuk jilid dua” jika dijalankan dengan semangat serupa — proyek politik berbalut infrastruktur tanpa perhitungan matang.
Seperti kereta cepat yang kini menjadi beban utang, IKN bisa berubah menjadi beban generasi jika orientasinya lebih pada pencitraan daripada kesejahteraan. Pemerintah seharusnya belajar bahwa kecepatan membangun tidak selalu berarti kemajuan. Kadang, yang paling berani adalah berhenti sejenak untuk menimbang akal sehat.
Aroma Busuk yang Dibiarkan
Luhut mungkin jujur ketika berkata bahwa ia menerima proyek yang sudah busuk.
Namun kejujuran tanpa tindakan hanyalah pembenaran baru. Rakyat lebih jujur lagi: mereka sudah lama mencium bau busuk pembangunan yang dijalankan dengan tergesa, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas.
Kereta cepat boleh melaju, IKN boleh berdiri megah, tapi sejarah tak akan mencatat siapa yang paling cepat membangun, melainkan siapa yang paling jujur bertanggung jawab.
Dan di peron Jakarta–Bandung itu, di tengah suara mesin dan wangi cat baru,
aroma busuk perencanaan tetap tercium,– bau yang tak bisa ditutupi oleh kecepatan. Publik tunggu episode dari kasus Whoosh yang penuh kontroversi itu. (*)
M. Isa Ansori;
Penulis adalah Kolumnis, Akademisi, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim.



