Berkinerja Tinggi, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Peringkat 4 EPPD Tingkat Nasional

  • Bagikan
TAK BOLEH MEMIHAK: Menghadapi Pilkada Bojonegoro yang makin mendekat, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 pada November 2024 mendatang.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Terbaru, Pemkab Bojonegoro meraih status kinerja tinggi dan berada pada urutan empat (4) dari 414 kabupaten secara nasional atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

“Alhamdulillah nomor 4 pada tahun 2023. Pada 2022 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berada di peringkat 10,” ujar Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.

Baca juga :   Pastikan Pilkada 2024 Kondusif, Wabup dan Forkopimda Lamongan Sidak TPS

Pada tahun 2023 ini, skor EPPD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencapai 3,5793. Sementara pada 2022 skornya 3,17. Untuk kabupaten di Jawa Timur yang masuk 10 besar, selain Bojonegoro adalah Banyuwangi dan Sidoarjo.

EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penghargaan ini dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga :   Mau Nyalon dari Jalur Independen? Fatma: Calon Harus Penuhi Syarat Dukungan

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, prestasi tersebut merupakan hasil kinerja seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Selamat untuk prestasi Bojonegoro,” terangnya.

Raihan prestasi ini sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022. (*)

Baca juga :   Dua Anggota Polres Tuban Naik Pangkat, AKBP Oskar: Harus Jadi Motivasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *