Berpotensi Rusak Tata Kelola Minerba, Aleg PKS Khawatir Bisa Jatuhkan Wibawa Ormas

  • Bagikan
BISA PICU KEKACAUAN: Penampakan aktivitas eksplorasi batubara di daerah Kalimantan Selatan. Pengelolaaan tambang kini juga diberikan kepada ormas keagamaan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Ia khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).

Dijelaskan Mulyanto, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. Kondisi Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

Baca juga :   Elektrifikasi Tidak Tercapai, Mulyanto: Listrik Berkeadilan Hanya Omong Kosong

“Akhirnya, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Sebab, kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” terang Pak Mul, sapaan akrab Mulyanto.

Itulah kenapa, lanjut Pak Mul, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

Baca juga :   Gunung Kidul Gempa, BMKG Prediksi Masih Aman dari Potensi Tsunami

Lebih Lanjut, Pak Mul menilai, Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Jadi, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

Baca juga :   Soal Polusi Udara Jadebotabek, Politisi PKS: Menteri Bahlil Jangan Asal Bicara!

“Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” tegasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *