Bersinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab-Kejari Bojonegoro Teken MoU

  • Bagikan
SEPAKAT BERSAMA: Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah (kiri) dan Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam (kanan) menandatangani MoU di bidang hukum demi lancarnya kerja di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jumat (9/12).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Angkling Dharma, Jumat (9/12).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam. Gelaran tersebut juga dihadiri/disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan di Pemkab Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Baca juga :   Pergerakan Pemudik Meningkat, Lamongan Berkontribusi Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut. “Yang seperti-seperti ini dapat kita minimalisasi dengan peningkatan integritas,” terang Bupati Anna.

Baca juga :   Perkuat Komunikasi Antar Lembaga, Bupati Bojonegoro Buka TKD Karang Taruna

Selain itu, Bupati Anna juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementerian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit”.

”Tahun 2023 ke depan, kita akan terus ditingkatkan profesional agar kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 persen,” kata wanita yang juga ketua DPC PKB Bojonegoro ini.

Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro di Jakarta. ”Semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM,” kata Badrut Tamam.

Baca juga :   Sampaikan Belasungkawa, Bupati Bojonegoro Takziyah ke Rumah Keluarga Anak Tenggelam

Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut berpesan, yang pertama adalah “komitmen”, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN. Hal tersebut akan terwujud, apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan.

”Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mindset) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik dalam mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi, terang dia.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *