Buka Peluang Seks Bebas, Belasan Ormas Islam Tolak Permendikbud

  • Bagikan
ADOPSI RUU LAMA: Sekjen Ikadi, Ahmad Kusyairi Suhail menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 karena dianggap memberi peluang seks bebas di kalangan perguruan tinggi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Belasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI), salah satunya Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menolak Permendikbud RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbud itu dinilai bermasalah dan meresahkan umat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikadi, Ustad Ahmad Kusyairi Suhail mengungkapkan bahwa, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 banyak mengadopsi draft Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Sesksual (RUU-P-KS) yang sebelumnya telah ditolak masyarakat luas di DPR Periode 2014-2019.

Baca juga :   Lestari Moerdijat: Butuh Konsistensi dalam Peningkatan Kualitas SDM di Wilayah 3T

Menurut Kusyairi, di antara poin krusial yang dikritisi dan ditolak oleh MOI dalam Permendikbud itu antara lain, terkait paradigma seks bebas berbasis persetujuan (sexual-consent).

“Tentu ini sangat berbahaya, karena aktivitas seksual, standar benar dan salahnya bukan nilai agama, melainkan persetujuan dari para pihak.” kata ustaz Kusyairi melalui pers rilis pada Rabu (10/11) .
“Selama tidak ada pemaksaan, telah berusia dewasa dan ada persetujuan dari para pihak, maka aktivitas seksual itu menjadi halal, meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah. Bukankah ini berarti membuka seks bebas?,” katanya lagi.

Baca juga :   Tuai Kritik Tajam Publik, Nadiem Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT di Seluruh PTN

Dia mengatakan, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 berpotensi melegalkan dan menfasilitasi perbuatan zina dan perilaku penyimpangan LBGT yang bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

“Semoga Pak Mendikbud mendengar suara masyarakat dan segera mencabut Permendikbud serta mengganti dengan Permendikbud yang sesuai dengan Pancasila dan norma masyarakat Indonesia,” katanya. (adi/red)

Baca juga :   Terkait Sisdiknas, Lestari: Harus Mampu Jawab Kebutuhan dan Tantangan Zaman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *