Bupati Yes Dukung Gerakan Tujuh KAIH dan Wajar Tiga Belas Tahun

  • Bagikan
DEMI SISWA: Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anis Kartika Yuhronur menyampaikan sambutan seminar parenting ayah bunda dalam rangka penguatan gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun, di Pendopo Lokatantra, Rabu (24/9).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung realisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun.

Keduanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Pondasi karakter tidak hanya diterapkan kepada anak, orang tua juga akan menjadi figur dalam mengimplentasikan tujuh KAIH.

Dukungan Pemkab Lamongan dalam hal ini diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis). Beasiswa ini tidak hanya membantu keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam bangku sekolah, melainkan juga meratakan pendidikan untuk generasi di Kota Soto.

Baca juga :   Kukuhkan Dekranasda, Bupati Yuhronur Ingin UMKM Lamongan Naik Kelas

Tahun 2025, anggaran yang digelontorkan untuk beasiswa Perintis adalah Rp 7,5 miliar. Jumlah yang mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya, yakni Rp 6,3 miliar. Selain itu, juga program wisuda tahfidz untuk seluruh pelajar di Lamongan. Dengan tujuan membentuk soft power sumber daya manusia (SDM) dari aspek religi.

“Pemerintah hadir dan bersungguh-sungguh dalam keberhasilan realisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka seminar parenting ayah bunda dalam rangka penguatan gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun, di Pendopo Lokatantra, Rabu (24/9).

Baca juga :   Songsong HUT ke-79 RI, Gelar Salat Hajat hingga Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anis Kartika Yuhronur mengatakan, bahwa tahun ini fokus forum PAUD Lamongan adalah sosialisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun.

Gerakan tujuh KAIH yang mencakup bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, akan membiasakan anak menerapkan nilai positif, mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, hingga semangat belajar.

Baca juga :   Dunia Tetap Berjalan, Ketua IWAPI: Jika Wanita Jadi Pendorong Ekonomi Keluarga

Sedangkan wajib belajar, akan menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas bagi anak Indonesia.

Seminar pagi ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, orang tua yang memiliki anak PAUD (perwakilan masing-masing kecamatan). Hadir pula narasumber yang mengisi seminar adalah Praktisi PAUD dari Jawa Timur, Hermato. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *