Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Bojonegoro Sampaikan Apresiasi atas WTP 9 Kali Berturut-turut

  • Bagikan
GALI POTENSI PAD: Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna III terkait pertanggungjawaban APBD 2022 di Gedung DPRD Bojonegoro, Senin (10/7/2023).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menghadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023). Rapat paripurna ini adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Di hadapan anggota DPRD, Bupati Anna menyampaikan apresiasi atas teraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut sejak 2014 atas laporan keuangan. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas apresiasi pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro maksimal.

Baca juga :   Bimtek P4GN di Kampus IKIP PGRI, Pj. Sekda Berharap Bojonegoro Bebas Narkoba

Beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, lanjut Bupati Anna, diantaranya, pertama, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu, kata Bupati Anna, sebagai tindak lanjut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Kedua, kata dia, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.

Baca juga :   Tentukan Prioritas Pembangunan, Pemkab Lamongan Gelar Musrenbang

Ketiga, ungkap bupati, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu. Keempat, optimalisasi kinerja BUMD. Dan kelima, kata dia, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).

Dalam rapat paripurna, Bupati Anna juga menjelaskan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa didasarkan pada rencana kerja pemerintah desa dan diberikan sesuai kebutuhan desa. Hal ini bersifat proporsional dan keadilan.

Baca juga :   8000 Nelayan Lamongan Terima Perlindungan Sosial, Yuhronur: Agar Tenang dalam Bekerja

Setiap tahun, kata bupati, pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan. Seperti pada 2022 anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,13 persen, fungsi kesehatan 19,37 persen, dan belanja infrastruktur sebesar 45,06 persen.

“Kita menjalankan amanat dari DPRD untuk melakukan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi,” ujar mantan anggota DPR RI dari PKB tiga periode itu.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien dengan didasarkan pada undang-undang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *