Diantar Adik Ipar, Ijazah Jokowi dari SD hingga UGM Diserahkan ke Bareskrim

  • Bagikan
SERAHKAN DOKUMEN: Wahyudi Andrianto (paling kanan), adik ipar Joko Widodo yang diminta mengantar ijazah ke penyidik Bareskrim untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan ijazah palsu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ijazahnya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Wahyudi ditemani ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Fitriansyah dan beberapa kuasa hukum Jokowi. Menurut Yakup Hasibuan, selaku kuasa hukum Jokowi, Wahyudi datang langsung dari Solo, Jawa Tengah guna memberi permintaan penyidik itu.

“Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup kepada wartawan, Jumat (9/5).

Baca juga :   Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, KKJ Anggap Teror dan Lapor Polisi

Dia menjelaskan, ijazah yang dibawa semua ijazah pendidikan Jokowi. Dari SD hingga perguruan tinggi. Yakup membeberkan alasan mengapa bukan Jokowi langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri. Kata dia, Wahyudi memang orang yang dipercaya Jokowi mengantarkan permintaan penyidik tersebut.

“(Yang mengantar ijazah) Perwakilan keluarga ada Pak Andri (Wahyudi, Red), selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan? Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik,” ujar dia.

Baca juga :   Ingatkan Kasus Gibran, Ketua PBNU: Putusan MK Final dan Mengikat

Sebelumnya diberitakan, perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memastikan bakal datang ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendalami aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Bareskrim akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah teman-teman Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan. Dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan, kedatangan tim penyidik Bareskrim Polri dan Labfor ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari TPUA terkait ijazah palsu Jokowi.

Baca juga :   Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Bakal Tumbuh Makin Kokoh

Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan kegiatan penyelidikan tak hanya di Solo. Namun, juga di Yogyakarta selama satu bulan.

“Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan. Di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor,” kata Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis (8/5). (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *