Diduga terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Walikota Madiun Terjaring OTT KPK

  • Bagikan
AMANKAN WALIKOTA: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Walikota Madiun Maidi menjadi salah satu yang diamankan petugas KPK.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. tak tanggung-tanggung, dalam OTT tersebut, Wali Kota Madiun Maidi dikabarkan terjaring dalam OTT tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan media ini, OTT digelar di wilayah Madiun karena KPK mencium dugaan praktik suap fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

Baca juga :   Soal Kasus Dana Hibah, Marthin SH: Klien Kami Tak Ada Kaitan dengan LaNyalla

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).

Usai penangkapan, KPK langsung membawa sebagian pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” tandas Budi.

Baca juga :   Anggap Jokowi Langgar Etika dan Konstitusi, Dewan Guru Besar UMY Gelar Keprihatinan

Dalam operasi senyap itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata dia.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca juga :   Soal Rp 50 Miliar, Anies: Penjaminnya Pak Sandi, Begitu Menang, Dicatat Bukan Utang

OTT di Madiun ini merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada 9-10 Januari 2026.

KPK menyatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *