INDOSatu.co – JAKARTA – Pantang mundur. Itulah tekad Muhammad Said Didu, ketika dilaporkan ke polisi atas aktivitasnya membela kepentingan rakyat sekaligus menyematkan aset negara di Wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lainnya.
”Saya dipanggil polisi untuk diperiksa pada 19 November 2024 mendatang,” kata Said Didu dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Jumat (15/11).
Sebagai aktivis pembela rakyat, Said Didu bukan tidak tahu resikonya. Menurut penuturannya, laporan yang ditindaklanjuti polisi itu merespon laporan dari berbagai pihak, termasuk laporan dari Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, H. Maskota.
”Karena dilaporkan, masa saya mau menghindar dari pemeriksaan polisi. Ya, tidak lah. Kita hadapi,” kata Said Didu yang pemeriksaannya akan dilakukan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa, Tangerang.
Said Didu mengatakan, demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan aset negara, dan keamanan negara, ia mengaku siap menghadapi laporan tersebut. Said Didu mengaku sudah kenyang dengan urusan laporan melapor seperti itu.
”Karena itu, Bismillahirrahmanirrahim, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah SWT,” kata Said Didu.
Said Didu juga berpesan kepada sesama aktivis pembela rakyat agar tidak bosan untuk terus melawan kezaliman. Membela hak rakyat dan menyelamatkan aset negara harus terus digelorakan agar generasi bangsa ke depan masih mempunyai harapan kepada bangsa dan negaranya.
Karena itu, kata Said Didu, jika terjadi sesuatu pada dirinya, demi rakyat, demi bangsa, dan demi negara, mohon para aktivis dan pejuang bangsa untuk melanjutkan perjuangan yang sangat mulia tersebut.
”Dengan cara diperiksa, saya bisa menjelaskan secara gamblang aturan dan undang-undang secara jernih dalam kasus tersebut. Jadi, sekali lagi, saya siap menghadapi laporan itu,” pungkas Said Didu. (*)