Ditangkap KPK Kasus Pemerasan, Dasco Cek Keanggotaan Noel di Gerindra

  • Bagikan
KENA IMBAS: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait tertangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tertangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dalam operasi tangkap tangan (OTT) membuat repot DPP Partai Gerindra. Hal itu dimaklumi karena Noel terindikasi sebagai anggota partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Pasca ditangkapnya Noel, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad perlu melakukan ricek terkait status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel, di Partai Gerindra. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan pemerasan.

Baca juga :   Capai 5.977 Triliun, Utang ke China Naik 474 Persen

Meski demikian, Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti posisi Noel di Gerindra. “Saya cek lagi, ya, saya belum tahu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Dasco mengaku jarang berinteraksi dengan Noel. Menurutnya, urusan lembaga biasanya langsung ditangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, bukan wakil menteri.

“Jadi, memang, yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya, bukan wamen,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran INDOSatu.co di jejering sosial Wikipedia, Noel tercatat sebagai seorang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia terkonfirmasi kelahiran Riau, dan menyelesaikan pendidikan serta meraih gelar sarjana bidang sosial di Universitas Satya Negara Indonesia di Jakarta Selatan.

Baca juga :   Partai Ummat Kecam Satu Parpol yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang

Sebelumnya, KPK membenarkan penangkapan Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain Noel, KPK juga menangkap sepuluh orang lainnya dalam operasi itu.

Baca juga :   Temukan 2 Jasad, 24 Korban Bencana Longsor di Petungkriyono, Pekalongan

KPK menduga pemerasan dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus palak K3 di Kemenaker terindikasi sudah berlangsung lama. Namun, yang Kamis (21/8) kemarin berhasil dibongkar beserta pelaku dan barang buktinya.  (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *