Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro, Kajari Pastikan Bakal Periksa 30 Poktan

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam (paling kanan( memastikan akan memeriksa 30 Poktan terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sebanyak 30 Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro dipastikan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. , Hari ini, Senin (4/9) Kejari sedikitnya telah memeriksa lima Poktan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam yang mengungkapkan bahwa, pemeriksaan terhadap 30 Poktan tersebut dilakukan secara maraton dalam kurun waktu selama sepekan terakhir.

Baca juga :   Gelar Halal Bihalal, Bupati Bojonegoro Sambut Baik, Ketua IMKD Sampaikan Terima Kasih

“Perihal dugaan penyimpangan itu terjadi pada tahun 2020 hingga 2021,” ungkap Badrut Tamam.

Lima Poktan yang dipanggil Kejari Bojonegoro tersebut, diantaranya berasal dari Kecamatan Sukosewu, Kedungadem, Kapas, Kasiman, dan Kecamatan Ngambon. Ditanya desa mana saja tiga puluh Poktan yang diperiksa itu, Badrut Tamam enggan menyebutkan secara rinci. Begitu pula Poktan yang telah diperiksa sebelumnya juga tidak diungkapkan.

Baca juga :   Jika Ada Proyek Bermasalah, Wabup: Tolong APH Bertindak

“Karena saat ini masih pulbaket, kami masih belum bisa menyampaikan hasilnya secara keseluruhan,” ungkap Badrut Tamam.

Badrut Tamam juga menambahkan, setelah pemeriksaan ini, tidak menutup kemungkinan akan muncul pihak lain seperti kios, distributor, dinas terkait hingga pihak kecamatan setempat juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mohon maaf untuk sementara hasilnya seperti apa belum bisa disampaikan,” kata dia.

Baca juga :   30 Finalis Masuk Grand Final Desainer Muda Bojonegoro 2023, Majukan Industri Fashion Daerah

Badrut Tamam juga berharap kepada Poktan lain yang tidak turut diperiksa agar tetap melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku supaya tepat sasaran dan tidak sampai tersandung masalah hukum.

“Harapannya penyaluran pupuk subsidi di Bojonegoro agar tepat sasaran,”pungkas Badrut Tamam. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *