Eksekutif Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Bagikan
TANGGAPI PU FRAKSI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tengah) saat menghadiri rapat paripurna DPRD terkait Jawaban Eksekutif terhadap PU Fraksi di Gedung DPRD Lamongan, Senin (3/6).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyampaikan Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (3/6).

Secara detail, Pak Yes menanggapi saran, imbauan, serta pertanyaan ketujuh Fraksi DPRD Lamongan yang disampaikan pada pekan lalu. Pak Yes menjelaskan capaian pajak daerah yang fluktuatif, terakumulasi sebesar 98,17 persen.

Sementara, beberapa jenis pajak daerah yang tidak tercapai, antara lain BPHTB, karena menurunnya jumlah transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam skala besar; Pajak Bumi dan Bangunan, tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak; Pajak Hotel dan Restoran, dikarenakan stagnannya tingkat okupansi hotel dan omset restoran; hingga lainnya.

Baca juga :   Bikin Resah, Sembunyi di Closet, Piton 3 Meter di Semanding Diamankan Petugas Damkar

Tidak hanya itu, Pak Yes juga menanggapi bahwa menurunnya realisasi belanja yang terjadi dikarenakan penyesuaian pendapatan yang diterima.

“Terkait harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro environment,” tambah Pak Yes, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Baca juga :   Banmus DPRD Bojonegoro Sepakati Jadwal Paripurna KUA PPAS Pada 20 September

 

Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 97,273 miliar merupakan pembayaran hutang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.

Laporan Arus Kas, khususnya Arus Kas dari Aktifitas Investasi dalam 2 tahun terakhir mengalami minus. Hal ini memberikan indikasi “Solvabilitas” Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam 2 tahun ini kurang baik.

“Dapat dijelaskan bahwa, Pemkab Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, akan tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas, sehingga Pemkab melakukan skema pendanaan melalui hutang dari lembaga perbankan,” ungkapnya. (“)

Baca juga :   Tanggapi Raperda Inisiatif DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Sambut Baik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *