Era TV Digital segera Dinikmati Masyarakat

  • Bagikan
LEBIH JERNIH: Siaran wayang kulit di televisi yang sudah menggunakan sistem digital. Televisi analog berakhir 2022.

INDOsatu.co – SEMARANG – Pemerintah akan mengakhiri sistem televisi analog pada November 2022 dan memulai dengan sistem digital. Pengalihan itu dilakukan karena dengan program digital, dipastikan ada peningkatan kualitas siaran untuk bisa dinikmati masyarakat.

“Dengan adanya sistem digital ini, kualitas gambar maupun suara malah menjadi bersih,” kata Perwakilan Kominfo Pusat, Haryu Kresno di Semarang, Rabu (22/9).

Haryu menambahkan, sistem televisi analog sudah berlangsung sejak 1962, sehingga peralihan ke sistem digital dianggap sudah sangat tertinggal dengan negara lain, yang sudah bermigrasi ke sistem digital sejak pertengahan tahun 2000. Sedangkan, peralihan ke TV digital ini sebetulnya program lama, dan sudah dimulai tahun 2012.

Baca juga :   Hidupkan Pasar Johar, Walikota Minta PNS Pemda Berbelanja

“Karena persoalan dasar hukum, sehingga prosesnya terhambat. Bahkan, sejak tahun lalu, sudah ada perubahan undang undang penyiaran. Jadi, sudah ada amanat untuk menyelesaikan peralihan ke digital ini pada 2 November 2022,” tambahnya.

Untuk bisa beralih ke siaran televisi digital, imbuh dia, sangat mudah, sama seperti TV analog yang menggunakan antena. Namun, kata Haryu, nantinya tidak perlu mengganti antena dan hanya menambah perangkat set top box, yang harganya kisaran Rp 200 ribu.

“Dengan sistem digital, maka kualitas gambar menjadi lebih bagus, bersih, jernih, dan banyak program siarannya. Kalau sistem siaran televisi analog mudah terpengaruh dengan kondisi cuaca dan biografis. Gambar berbintik dan kabur, terutama di wilayah luar perkotaan,” imbuhnya.

Baca juga :   Sabu 100 Gram Dilempar ke dalam Lapas Semarang

Terkait dengan adanya sosialisasi TV digital, Haryu menjelaskan, bahwa itu merupakan program nasional dan digitalisasi ini akan berlaku di 341 kabupaten dan kota di Indonesia. Pihaknya menyebutkan, langkah ini adalah salah satu cara untuk menggapai segmen masyarakat, dalam mempertahankan acara-acara budaya.

Batas akhir November 2022 itu nantinya akan dilakukan secara bertahap dan mendahulukan yang daerah. Tahap pertama itu pada 30 April 2022, kemudian 25 Agustus 2022, dan yang terakhir 2 November 2022.

“Karena Indonesia ini luas, perlu kita bagi supaya proses transisinya ini baik. Kita semula merencanakan tahap pertama penghentian siaran analog ini 17 Agustus yang lalu. Namun, atas berbagai masukan dan pertimbangan, kita akhirnya menunda menjadi tahap pertama ini menjadi 30 April 2022,” jelasnya.

Baca juga :   Dalami Jejak Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana, Polisi Datangi Rumah Kos di Sukoharjo

Menanggapi nasib televisi analog ke depan, program ini adalah proses transisi untuk menuju perubahan ke digital, sehingga akan memberikan waktu penyesuaian. Pihaknya juga melakukan pertunjukan pewayangan sebagai bentuk sosialisasi, di televisi yang sudah memakai sistem digital, Sabtu, (18/9) malam.

“Jadi, kita tidak serta merta mematikan siaran analog. Tapi siaran digitalnya sudah disiapkan duluan. Jadi, akan ada periode dimana siaran ini paralel,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *