FAKTA Demo di Kejagung soal Dana Hibah Kadin Jatim, LaNyalla: Saya Klir

  • Bagikan
SAMPAIKAN ASPIRASI: Dua orator dari Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) menyampaikan aspirasi di atas bak mobil. Mereka meminta Kejagung membuka kembali kasus Dana Hibah dari Pemprov Jatim untuk Kadin setempat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Elemen masyarakat yang menamakan diri Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Mereka mendesak kepada Kejagung dibawa pimpinan ST Burhanudin untuk manggali dan mendalami kembali kasus dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah itu sendiri, aparat hukum telah menetapkan Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring.

Kedua tersangka melalui putusan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Harusnya, Kejaksaan Agung membuka peninjauan kembali (PK) terhadap putusan bebas LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai komitmen dan konsistensi pemberantasan korupsi di negara kesatuan Indonesia.

‘’Negara Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang mana segala regulasi dan kebijakan diatur dalam Undang-undang sebagai dasar negara kita. Tentunya semua orang harus tunduk terhadap hukum sehingga azas semua orang sama di mata hukum,’’ kata Korlap aksi, M. Rizal Abjan dalam orasinya.

Baca juga :   Bamsoet Tegaskan Golkar Solid Hadapi Pemilu 2024 dan Tolak Politik Identitas

Indonesia saat ini, kata Rizal, sudah darurat korupsi yang sudah stadium akhir. Artinya, negara dihadapkan dengan ancaman korupsi yang begitu sistematis dan terstruktur. Kasus dugaan korupsi dana hibah itu telah menetapkan tersangka Diar Kusuma Putra & Nelson Sembiring atas tersangka korupsi  danah hibah Pemprov Jawa Timur.

Berangkat dari pada kajian yang telah dilakukan, FAKTA mendesak Jaksa Agung agar menggali dan mendalami kembali dugan kasus tersebut.

Baca juga :   Rawan Dipermainkan Kemenag, Pansus Haji DPR Minta Siskohat Perlu Diaudit

Menurut Rizal, melalui surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Timur yang dibacakan JPU I Made Suarnawan, selain dua pelaku, diduga ada keterlibatan La Nyalla M. Mattalitti yang waktu itu menjabat sebagai Ketua KADIN Jatim.

FAKTA menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait dana hibah Pemprov Jatim secara bersama-sama dengan kedua tersangka Diar K Putra dan Nelson Sembiring. ‘’Kalau perlu Jaksa perlu melakukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut,’’ kata Rizal.

Ketua DPD Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika dikonfirmasi INDOSatu.co melalui ponselnya terkait aksi demo yang dilakukan FAKTA di Kejaksaan Agung, mengaku dirinya sudah mengetahuinya.

Baca juga :   Sikapi Usul Kak Seto, Jumhur Hidayat: Bayi Anak Tersangka PC Juga Punya Hak Asasi

‘’Paling yang melakukan demo ya mereka-mereka itu lagi. Saya sih santai saja, silakan saja ditulis,’’ kata LaNyalla.

Dalam kasus tersebut, LaNyalla mengungkapkan bahwa semakin kasus itu diberitakan, maka akan membuat dirinya semakin terkenal. Dan lagi pula, kata LaNyalla, dalam kasus dana hibah tersebut, dirinya klir.

‘’Jadi, nggak masalah. Bikin saya makin dikenal masyarakat luas,’’ kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla meyakini bahwa, pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah terhadap dirinya, akan menerima akibat dari perbuatan mereka. ‘’Saya sih tenang saja. Saya klir dalam kasus tersebut,’’ tutup LaNyalla. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *