INDOSatu.co – JAKARTA – Elemen masyarakat yang menamakan diri Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Mereka mendesak kepada Kejagung dibawa pimpinan ST Burhanudin untuk manggali dan mendalami kembali kasus dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah itu sendiri, aparat hukum telah menetapkan Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring.
Kedua tersangka melalui putusan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Harusnya, Kejaksaan Agung membuka peninjauan kembali (PK) terhadap putusan bebas LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai komitmen dan konsistensi pemberantasan korupsi di negara kesatuan Indonesia.
‘’Negara Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang mana segala regulasi dan kebijakan diatur dalam Undang-undang sebagai dasar negara kita. Tentunya semua orang harus tunduk terhadap hukum sehingga azas semua orang sama di mata hukum,’’ kata Korlap aksi, M. Rizal Abjan dalam orasinya.
Indonesia saat ini, kata Rizal, sudah darurat korupsi yang sudah stadium akhir. Artinya, negara dihadapkan dengan ancaman korupsi yang begitu sistematis dan terstruktur. Kasus dugaan korupsi dana hibah itu telah menetapkan tersangka Diar Kusuma Putra & Nelson Sembiring atas tersangka korupsi danah hibah Pemprov Jawa Timur.
Berangkat dari pada kajian yang telah dilakukan, FAKTA mendesak Jaksa Agung agar menggali dan mendalami kembali dugan kasus tersebut.
Menurut Rizal, melalui surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Timur yang dibacakan JPU I Made Suarnawan, selain dua pelaku, diduga ada keterlibatan La Nyalla M. Mattalitti yang waktu itu menjabat sebagai Ketua KADIN Jatim.

FAKTA menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait dana hibah Pemprov Jatim secara bersama-sama dengan kedua tersangka Diar K Putra dan Nelson Sembiring. ‘’Kalau perlu Jaksa perlu melakukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut,’’ kata Rizal.
Ketua DPD Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika dikonfirmasi INDOSatu.co melalui ponselnya terkait aksi demo yang dilakukan FAKTA di Kejaksaan Agung, mengaku dirinya sudah mengetahuinya.
‘’Paling yang melakukan demo ya mereka-mereka itu lagi. Saya sih santai saja, silakan saja ditulis,’’ kata LaNyalla.
Dalam kasus tersebut, LaNyalla mengungkapkan bahwa semakin kasus itu diberitakan, maka akan membuat dirinya semakin terkenal. Dan lagi pula, kata LaNyalla, dalam kasus dana hibah tersebut, dirinya klir.
‘’Jadi, nggak masalah. Bikin saya makin dikenal masyarakat luas,’’ kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
LaNyalla meyakini bahwa, pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah terhadap dirinya, akan menerima akibat dari perbuatan mereka. ‘’Saya sih tenang saja. Saya klir dalam kasus tersebut,’’ tutup LaNyalla. (adi/red)



