Gantikan Fadel di Kursi MPR, Tamsil Linrung Singkirkan Tiga Calon dari Internal DPD

  • Bagikan
WAKIL DPD TERPILIH: Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung (pidato) di mimbar pasca terpilih untuk duduk di kursi wakil ketua MPR RI mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung akhirnya terpilih dan ditetapkan menjadi calon Pimpinan MPR unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad. Keputusan itu diambil melalui Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 Kamis (18/8/2022) di Ruang Nusantara V, Senayan, Jakarta.

Sebelum diputuskan menjadi wakil dari DPD untuk duduk menggantikan Fadel Muhammad, Tamsil Linrung harus bersaing dengan tiga calon dari sub wilayah DPD lainnya. Abdullah Puteh (Senator Dapil Aceh), Bustami Zainuddin (Senator Dapil Lampung), dan Yorrys Raweyai (Senator Dapil Papua).

Tamsil Linrung sendiri adalah Senator dari Dapil Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil voting, Tamsil Linrung mendapat 39 suara, sehingga ditetapkan menjadi calon Pimpinan MPR unsur DPD.

Agenda sidang itu sendiri berisi, yakni laporan pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, pengesahan atas evaluasi dan penyempurnaan peraturan DPD RI tentang kode etik DPD RI. Lalu penetapan keanggotaan alat kelengkapan (kecuali Panitia Musyawarah), dan penyampaian mosi tidak percaya terhadap Pimpinan MPR dari unsur DPD.

Baca juga :   Soal Rp 50 Miliar, Anies: Penjaminnya Pak Sandi, Begitu Menang, Dicatat Bukan Utang

Sidang paripurna itu digelar secara fisik, dan dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.

“Berdasarkan Tata Tertib DPD RI No. 1 Tahun 2022, setiap anggota berhak untuk menjadi anggota pada alat kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang,” jelas LaNyalla.

Selanjutnya ditetapkan anggota alat kelengkapan meliputi Komite I, II, III dan Komite IV. Kemudian PPUU, PURT, BK, BKSP, BAP dan BULD. Sidang paripurna juga menetapkan anggota Kelompok DPD di MPR.

Sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad, Pimpinan MPR unsur DPD RI. “Saya akan membacakan mosi tidak percaya dari 97 Anggota DPD RI terhadap kinerja Pimpinan MPR unsur DPD yang isinya menarik dukungan terhadap Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR unsur DPD RI dan meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk mengusulkan Wakil Ketua MPR unsur DPD,” jelas LaNyalla.

Baca juga :   Rendahkan Tokoh, Buya Anwar: Banyak yang Mempersatukan, Gus Ipul Kok Malah Sebaliknya?

“Agar hasil pemilihan Pimpinan MPR usur DPD ini dapat segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan keputusan pemberhentian Pimpinan sebelumnya dan  keputusan calon terpilih yang disampaikan ke MPR RI,” sambung Nono Sampono yang memimpin sidang lanjutan.

Mosi terhadap Fadel Muhammad itu sendiri mengemuka saat Sidang Paripurna ke-13 DPD RI dengan agenda Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Senin (15/8/2022). Saat itulah diwarnai aksi permintaan dari mayoritas anggota DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI.

Baca juga :   Dibacakan Aboe Bakar Alhabsy, Tiga Pasangan Capres-Cawapres Teken Deklarasi Kampanye Damai

Permintaan yang diwujudkan dalam mosi tidak percaya itu ditandatangani 91 dari 136 anggota DPD RI itu disampaikan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta. Kini dukungan penarikan Fadel sebagai wakil ketua MPR RI dari unsur DPD terus bertambah dan menjadi 97 orang.

Sebelumnya, mosi tidak percaya terhadap Fadel sudah muncul di Rapat Pleno ke-12 Panitia Musyawarah DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Kemudian mosi tersebut disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna.

Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menjelaskan pengajuan surat mosi tidak percaya dari 91 anggota DPD RI merupakan kesadaran dari para anggota. “Tidak ada yang mengondisikan. Itu murni berangkat dari kesadaran politik kami,” tegas Bustami saat itu. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *