GPK Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini Ditunda: Roy Suryo: Kita Ikuti Saja

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Biro Wassidik Mabes Polri dikabarkan menunda gelar perkara khusus (GPK) yang rencananya akan digelar Kamis (3/7) hari ini. Kepastian penundaan GPK tersebut disampaikan Pakar Telematika Roy Suryo, sebagai pihak yang ditunjuk mewakili Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam acara tersebut.

”Betul, saya mendapat informasi dari Biro Wassidik bahwa pelaksanaan GPK ditunda. Ya, kita ikuti saja,” kata Roy Suryo kepada INDOSatu.co, Kamis (3/7).

Dalam suratnya, Biro Wassidik hanya memberi penjelasan GPK ditunda. Roy Suryo mengaku tidak masalah GPK dengan penundaan tersebut. Sebab, dalam proses GPK itu, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh Biro Wassidik, termasuk mengundang para pihak yang berkepentingan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Baca juga :   Tantang KKN Challenge, Soal Ijazah Jokowi, Aktivis Siap Geruduk UGM

Karena ditunjuk TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar sendiri siap mengikuti acara gelar perkara khusus tersebut. Dengan penundaan tersebut, Roy mengaku akan mempersiapkan segala sesuatu lebih matang terkait dengan kasus tersebut.

”Istilahnya agar persiapan semua pihak, termasuk saya dan Dr. Rismon lebih matang. Jadi, nggak masalah ditunda,” kata alumni Jurusan Komunikasi FISIP UGM Yogyakarta itu.

Baca juga :   Anggap Masuk Perangkap, Roy Suryo Siap Adu Data soal Ijazah Jokowi

Seperti diberitakan, melalui Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) M. Rizal Fadillah, mengabarkan bahwa, Karo Wassidik Mabes Polri mengabulkan untuk  menindaklanjuti GPK yang diajukan oleh TPUA.

”Alhamdulillah, akhirnya permohonan kami (TPUA, Red) dikabulkan,” kata Rizal Fadillah kepada INDOSatu.co, Senin (30/6).

Rizal mengungkapkan bahwa TPUA telah mengajukan keberatan pada 26 Mei 2025 atas penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada 22 Mei 2025 lalu.

Baca juga :   Veto Amerika Gagal Hentikan Kekerasan di Gaza Palestina, PKS Kecam Keras

”Selain keberatan, TPUA juga mendesak dilakukan Gelar Perkara Khusus sebagaimana yang diatur dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019,” kata Rizal.

Karo Wassidik akhirnya merespon surat TPUA dengan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, pada 30 Juni 2025, muncul kabar dari Bareskrim bahwa akan digelar GPK, pada hari Kamis 3 Juli 2025.

”Jadi, gelar perkara khusus pada hari ini, Kamis (3/7) ditunda,” pungkas mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *