INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pendopo Malowopati Bojonegoro menjadi saksi dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah pada Kamis, (20/10/2022). Kesepakatan bersama itu menjadi bentuk kerja sama dalam pembangunan daerah.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengawali sambutannya, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Bojonegoro kepada para Bupati dan Walikota yang hadir dalam acara MoU ini, sekaligus bertepatan dengan Hari Jadi Bojonegoro ke-345. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bakorwil Bojonegoro yang telah menginisiasi acara yang sangat mulia ini.
“Harapan kami, dengan MoU ini, dapat menyatukan dan bekerja sama antar kabupaten,” ucap Bupati Anna.
Ia juga menyampaikan, bahwa setiap daerah, tentu mempunyai tujuan, kompetisi, cita-cita pembangunan, dan target masing-masing. Namun dalam realisasinya, hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat antara satu sama lain dalam bentuk kerja sama.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini, Pemkab Bojonegoro semakin mengukuhkan terhadap pentingnya kebersamaan dalam pembangunan wilayah, pembangunan konektivitas, pembangunan diferensiasi, dan dapat saling melengkapi,” tandas Bupati Anna.
Sedangkan Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subadio, dalam leporannya, menyampaikan bahwa wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro berjumlah 8 wilayah kabupaten/kota, ditambah 3 yang berbatasan, sehingga menjadi 11 kabupaten/kota yang terintegrasi dalam akronim “Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan”. Kerja sama dilakukan antar 11 kabupaten/kota itu, meliputi Kabupaten Gresik, Jombang, Blora, Tuban, Rembang, Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Ngawi, Lamongan, Nganjuk.
“Dari 11 kabupaten dan kota inilah, yang akan kita bikin MoU menjadi sebuah ikatan moral bagai masing-masing kepala daerah. Yang nantinya akan diikat dengan sebuah kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Agung juga menegaskan, bahwa kerja sama ini menjadi sebuah akronim yang disatukan menjadi sebuah entitas, yang kemudian dalam perkembangannya nanti, 11 kabupaten/kota harus totalitas dalam bekerja sama, dan boleh dilakukan secara bilateral.
“Potensi kerja sama bisa dilakukan sesuai potensi daerah masing-masing. Namun dalam konteks kerja sama, akan lebih bagus jika dikolaborasikan di antara satu kabupaten/kota dengan daerah lainnya”, tambah Agung.
Mengakhiri kegiatan tersebut, seluruh Bupati dan Walikota yang tergabung dalam kerja sama tersebut melalukan penandatanganan naskah kerja sama daerah yang diberi nama “Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan”. (*)